Proyek Saluran di Dukuh Kupang Dikeluhkan Warga, Rekanan Pelaksana 'Dableg'

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rambu yang diinisiasi sendiri, melalui U-Ditch yang ditulis "PELAN LICIN BRO" dengan cat warna merah I MMP I Dhimas Guruh Prabowo
Rambu yang diinisiasi sendiri, melalui U-Ditch yang ditulis "PELAN LICIN BRO" dengan cat warna merah I MMP I Dhimas Guruh Prabowo

mediamerahputih.id I Surabaya - Proyek saluran U-Ditch 150/150 dengan Cover Gandar 10 ton di jalan Dukuh Kupang XXV, Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dikerjakan kontraktor pelaksana CV Prolific dengan nilai penawaran Rp. 3.231.003.927,02 dikeluhkan warga. Pasalnya, banyak material bekas tanah galian tak diangkut langsung.
Dari pengamatan lapangan Jum’at (08/09/2023) serpihan tanah bekas galian harusnya dibuang secara langsung di tempat yang telah disediakan. Sehingga tidak boleh mengendon sampai beberapa hari apalagi hingga bermingu-minggu.

proyek-saluran-di-dukuh-kupang-dikeluhkan-warga

Baca juga:

Betonisasi Capai 66,639 persen, Pengerjaan Jalan Dupak Sisi Selatan Dilanjut

Tak hanya material bekas tanah galian tersebut, namun juga terdapat genangan air yang mengandung lumpur hingga meluber ke jalan mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Mangkrak hampir sebulan, airnya juga sampai ke jalan. Apalagi air itu mengandung lumpur, warnanya hitam kecoklatan gitu," kata Sion (33), penjual masakan Padang di Jalan Dukuh Kupang 25.

Lanjutnya, banyak yang dirugikan dari proyek saluran ini. "Pengendara yang lewat sini jatuh terpeleset baik anak sekolah ataupun ibu-ibu pengendara. Kalau gak percaya, coba tanyakan di puskesmas sebelah, ada korban tergelincir hingga luka yang di bawah ke Puskesmas itu," ujarnya.

Baca juga:

Diduga Kelalaian Kontraktor Pelaksana Proyek, 3 Rumah Ambruk di Kapasari, DSDABM Surabaya: Bangunan itu tidak memiliki Pondasi kuat

"Bahkan penjual yang buka malam disini, gak bisa jualan terkenal box dan tanah galian. Saya juga pun merasakan, pembeli yang mau kesini gak jadi, lah gak ada parkirnya, kan gak bisa masuk," sesalnya.

Sion menyesalkan pekerjaan saluran ini, lambat. Ia membandingkan dengan pekerjaan saluran yang sama di sebelah utara. Padahal pekerjaan saluran ini yang terlebih dahulu dikerjakan.

proyek-saluran-di-dukuh-kupang-dikeluhkan-warga

“Mosok beda, dengan pekerjaan sebelah Utara (proyek saluran Jl. Dukuh Kupang XX), padahal sini dulu yang ngerjakan. Apa sini pembayaran dari pemerintah di stop dulu, ya. Kan aku ngerti koyok pemborong kerja, tiap termin dibayar baru dikerjakan gitu ya," bandingnya.

Harapannya, agar cepat selesai pekerjaan proyek saluran ini. Banyak kerugian warga yang dialami yang disebabkan lambannya proyek tersebut.

Baca juga:

Terlalu Hasil Uang Haram Proyek Fiktif PT Amarta Karya Diduga mengalir pembelian Emas hingga Liburan Luar Negeri

Dari pantauan wartawan mediamerahputih.id di lokasi proyek, memang banyak material, tanah bekas galian dan alat berat sesampai memakan badan jalan. Ada rambu yang diinisiasi sendiri, melalui U-Ditch yang ditulis "PELAN LICIN BRO" dengan cat warna merah.

proyek-saluran-di-dukuh-kupang-dikeluhkan-warga proyek-saluran-di-dukuh-kupang-dikeluhkan-warga

Terpisah, Kepala bidang (Kabid) Pematusan DSDABM Surabaya, Windo Gusman Prasetyo mengatakan ada kotak box utilitas Telkom yang harus dibongkar, sedangkan masih menunggu pihak Telkom.

"Untuk mangkrak sepertinya tidak pak karna pekerjaan juga tunggu-tungguan dengan telkom ada boxnya telkom yang harus dibongkar dan utilitas yang lain," tepisnya saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, Jumat (8/9/2023).

Baca juga:

Askonas Soroti Proyek Pengadaan Langsung di Pamekasan Tak Transparan

Ia menambahkan mengenai air bekas galian tanah mengandung lumpur pekat yang meluber ke jalan akan mengkoordinasikan dengan pihak rekanan pelaksana.

"Untuk lumpur-lumpur yang meluber ke jalan saya sampaikan ke kontraktor agar pelaksanaannya jangan mengotori jalan," tegur dia. (dms)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam keras kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri hingga…