Proyek Saluran di Tanah Merah 3 Berhenti Diduga Kekurangan Material

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
terpantau anak kecil kedepatan masuk ke lubang bekas galian tanah disamping rongga kanan U-Ditch saat mengambil bola I MMP I dms
terpantau anak kecil kedepatan masuk ke lubang bekas galian tanah disamping rongga kanan U-Ditch saat mengambil bola I MMP I dms

mediamerahputih.id I Surabaya – Pekerjaan pembangunan saluran di Tanah Merah 3, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran Surabaya terhenti diduga kekurangan material. Proyek saluran yang menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa dengan metode e-Purchasing itu diduga juga tak efisien dalam pelaksanaan pembangunannya.
Sebab dari penelusuran Sirup LKPP pembangunan Saluran U-Ditch 150/150 dengan Cover Gandar 10 ton  dengan Kode RUP 39070849, melalui Satuan Kerja (satker) Kecamatan Kenjeran menggunakan APBD 2023 dengan nilai Pagu Rp 903.745.065, 00 kini dinilai kurang maksimal dalam pembangunannya oleh warga.
Baca juga:

Bangunan Ambruk di Bulak Banteng Diduga dampak Proyek Saluran Top Bottom, Kontraktor Bakal Benahi

Dari pengamatan di lapangan didapat  bahwa pelaksaan pembangunan saluran tersebut tidak memberikan rambu pembatas setelah pemasangan box culvert (Fabrikasi Tjakrindo Mas, TJM), area padat permukiman sehingga banyak anak - anak kecil melihat langsung pekerjaan saluran tersebut hingga bermain sepak bola di perkampunagan itu.

proyek-saluran-di-tanah-merah-3-e-purchasing

Rawan bahaya : Anak - anak kecil antusias melihat langsung proyek pembangunan saluran saat alat berat (bego) beroperasional mengambil tanah bekas galian kemudian dibuang dengan menggunakan dump truk. | MMP/dms

Jujuk (42) warga RT. 28 Tanah Merah 3, mengatakan pekerjaan pembangunan saluran sudah berhenti sejak Selasa (7/11/2023) kemarin, akan  dimulai lagi pada Senin, Minggu depan. "Alat beratnya gak ada mungkin, Senin Minggu depan dikerjakan lagi. Informasinya begitu dari Pak RT lebih jelas lagi tanya langsung ke Pak RT. Iya gak ada papan nama proyeknya," katanya Kamis, (9/11/2023) saat dikonfirmasi mediamerahputih.id di lokasi proyek saluran Tanah Merah 3.
Baca juga:

Anggota DPRD Surabaya soroti Aroma tak beres Proyek Paving di Kaliasin V

Ia menambahkan banyak anak - anak kecil disekitar sini (Pembangunan saluran, red). "Iya anak kecil malah senang kampung ditutup sehingga bermain bola. Kan ada proyek jadi tidak ada pengendara lewat," ujarnya.

Sahut, Sori (65) warga RT 1 saat pembenahan pipa domestik dari aliran saluran kecil dari Tanah Merah 1 ke Tanah Merah 3 yang saat ini lagi ada proyek mengatakan kami swadaya bukan dari tukang proyek.

"Buangan alternatif, jangan sampai ditutup. Kami bekerja swadaya memasang pipa kan untuk kepentingan bersama. Kalau ditutup, nanti bisa banjir kan yang rugi siapa?," jelasnya.

Tambah dia, di Tanah Merah 1 A ke Tanah Merah 3 memberikan saran supaya dapat akses jalan. "Ada banyak anak sekolah digang ini, lewat aksesnya berangkat maupun pulang pasti melangkah menginjak penghubung jalan ini. Kan tak golekno bekas - bekas iki, dilebokno kan ditutup engkok sing dukur koyok ngene. masalah koen plester, opo ngenteni proyek kan terserah yang penting bisa dapat akses," tambahnya.

Baca juga:

YLPK Jatim: Masyarakat Wajib Kritisi Dana Hibah Pokmas Tak memiliki Badan Hukum?

Tampak pula, tahap pelaksanaan saluran, bongkar gali tanah bekas kemudian dibuang dengan menggunakan dump truk lalu U-Ditch dipasangkan dan hanya beberapa pemasangan cover (tutup plat beton). Sehingga terlihat ada U-Ditch yang belum dipasang cover yang dapat mengakibatkan rawan bahaya bagi anak kecil setempat.

Fatan (7) SDN Tanah Kali Kedinding V warga Tanah Merah 3, antusias melihat pengerukan tanah bekas galian menggunakan alat berat ekskavator. "Suka, liat keruk," katanya tanpa menghiraukan keselamatan diri saat dekat dengan ekskavator.

Dari informasi yang dihimpun dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga tanpa penerapan profiling penyedia atas pemilihan penyedia.

Menurut mantan Kepala LKPP, Agus Prabowo mengatakan e-Purchasing tahapan yang dilakukan untuk melakukan pembelian produk melalui Katalog Elektronik. "E-Purchasing adalah metode pengadaan langsung yang hanya dilakukan melalui media e-Katalog LKPP," jelas Uwo sapaan-akrabnya.

Baca juga:

LHP BPK sebut Proyek SPAM Jaringan Perpipaan Tlanakan Pamekasan Bermasalah, Diduga Palsukan Dokumen

Ia menambahkan terkait lokapasar (marketplace) dan teknologi, untuk memberi masukan. "Ini serupa dengan kita belanja di online shop," ulasnya.

Ia mencontohkan dalam pembelian barang dan jasa, lanjut Agus, seperti pengadaan busway Trans Jakarta, alat berat PUPR, dan sebagainya, diadakan dari situ.

Berdasar metode e-Purchasing sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sebagai informasi penerapan sistem pengadaan barang dan jasa dibangun Pemerintah sejak tahun 2012 melalui skema elektronik. Namun sistem ini juga tak luput dari celah yang dapat diakali. Adanya sistem ini diterapkan supaya mencegah tindak pidana korupsi.

Baca juga:

Proyek Saluran di Dukuh Kupang Dikeluhkan Warga, Rekanan Pelaksana ‘Dableg’

Sehingga Pemerintah telah mendirikan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengelola sistem tersebut.

Dalam sistem pengadaan barang dan jasa ini, ada metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yakni e-Purchasing, Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, Tender Cepat dan Tender.(dms)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam keras kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri hingga…