Pengawasan Rumah Kos di Pemukiman Warga Diperketat

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Surabaya melakukan Razia pendataan bagi penghuni rumah kos di lingkungan permukiman warga. Langkah ini diambil sebagai upaya pemkot Surabaya tujuan utamanya adalah melindungi keamanan dan kenyamanan penduduk, sehingga kehadiran kos-kosan
Petugas Satpol PP Surabaya melakukan Razia pendataan bagi penghuni rumah kos di lingkungan permukiman warga. Langkah ini diambil sebagai upaya pemkot Surabaya tujuan utamanya adalah melindungi keamanan dan kenyamanan penduduk, sehingga kehadiran kos-kosan

mediamerahputih.id I SURABAYA –Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyoroti keberadaan rumah kos atau indekos yang marak di sejumlah kawasan kota. Perhatian tersebut berkaitan dengan persoalan perizinan yang kerap tidak memadai di lingkungan permukiman warga. Ia menegaskan, penataan izin kos-kosan menjadi langkah penting guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Surabaya.

Pernyataan itu disampaikan Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9/2025). Dalam forum tersebut, ia menekankan perlunya regulasi yang lebih jelas untuk memastikan keberadaan rumah kos tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Secara khusus, Eri meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya untuk membahas persoalan perizinan bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya. Menurutnya, diskusi tersebut penting agar kebijakan yang lahir mampu menyeimbangkan kebutuhan tempat tinggal dengan ketertiban lingkungan.

Baca juga :

239.363 Warga Miskin di Surabaya Didata Ulang yang Layak Menerima Jaminan Kesehatan PBI-JK

"Kos-kosan itu tidak ada retribusinya, nanti tolong koordinasi dengan teman-teman Komisi A, terkait dengan kos-kosan," ujar Wali Kota Eri saat menyampaikan arahan kepada para kepala PD, camat, dan lurah di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9/2025).

Lebih lanjut, Wali Kota Eri menekankan bahwa operasional kos-kosan di Surabaya harus selaras dengan prinsip dasarnya, yaitu adanya ibu atau bapak kos yang bertempat tinggal di lokasi indekos untuk melakukan pengawasan langsung. Ia menilai, figur pengawas tersebut wajib bertanggung jawab atas perilaku para penghuni kos.

Baca juga :

Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pengawasan Pemilik Kos di Surabaya Diperketat

"Berarti, anak kos tadi bisa dipantau benar atau tidaknya, karena apa? Karena kosannya itu berada di pemukiman. Kalau kos itu berada di pemukiman, lalu tidak ada ibu kosnya, lihat saja pasti akan banyak tindak pencabulan di mana-mana," tambahnya.

Wali Kota Eri juga menekankan kepada jajaran pemerintahannya bahwa sebelum seseorang membangun atau membuka kos-kosan, diperlukan persetujuan dari minimal sepertiga hingga dua pertiga warga setempat di pemukiman tersebut. Tujuan utamanya adalah melindungi keamanan dan kenyamanan penduduk, sehingga kehadiran kos-kosan tidak menimbulkan gangguan.

Baca juga :

Selebgram Vinna Natalia Apresiasi Putusan Hakim Terkait Kasus KDRT

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi kos-kosan yang dibangun di pinggiran jalan raya utama. Pasalnya, lokasi semacam itu tidak akan mengganggu warga sekitar akibat lalu-lalang penghuni kos.

[caption id="attachment_13379" align="aligncenter" width="680"]rumah-kos-permukiman-warga-di-surabaya Dalam pengarahannya, kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9/2025). Wali Kota Eri Cahyadi menyoroti isu perizinan kos-kosan yang sering kali tidak memadai di lingkungan hunian warga | MMP | dok pemkot[/caption]

"Misal, tiba-tiba ada orang yang buka kos, rumahnya dia ada di pojok gang perkampungan, kemudian (membangun kos) tanpa persetujuan warga. Padahal, dari pintu gerbang sampai ke dalam (perkampungan) banyak warga yang terganggu, lalu bagaimana keamanan kampungnya?" jelas Wali Kota Eri.

Menurutnya, pelanggaran seperti itu berpotensi menjadikan pemukiman penduduk rawan kejahatan, tanpa adanya kontrol atau pengawasan yang memadai. "Maka mulai hari ini dengan adanya Kampung Pancasila, ayo diubah semua. Masa di dalam pemukiman ada kos-kosan lelaki-perempuan campur, ditiru nanti sama anak-anak kecil di kampung itu," tegasnya.

Oleh karena itu, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi ini mengajak seluruh aparatur pemerintahannya untuk menerapkan pengawasan ketat terhadap penghuni kos-kosan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat kampung. Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan memfasilitasi intervensi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang lebih tepat sasaran, bukan hanya untuk kenyamanan perkampungan semata.

Baca juga :

Ketika Wali Kota Eri Ingatkan Camat, Lurah hingga Kepala PD untuk Bekerja Profesional

"Karena di tahun 2026 saya maunya satu warga miskin dan warga pra miskin disekolahkan sampai lulus sarjana. Makannya nanti dilihat yang benar-benar miskin yang mana, karena saya ingin di tahun 2026 nanti warga saya sejahtera," ungkap Cak Eri.

Pada kesimpulan pengarahannya, Cak Eri meminta jajaran pemerintahannya untuk terus memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam program Kampung Pancasila. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong semangat gotong royong di kalangan warga perkampungan Kota Surabaya.

"Tolong Kampung Pancasila ini dikuatkan, nilai-nilai Pancasila adalah nilai-nilai yang luhur. Maka dengan bagian-bagian itu lah (nilai Pancasila) nanti yang berhubungan dengan mengganggu (keamanan dan ketertiban) ini bisa kita hindari," pungkasnya.(ton)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam keras kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri hingga…