Sampah Kursi Tersangkut, Pompa Kalisari Rusak Total Wali Kota Eri: Stop Buang Sampah ke Sungai!

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Benda-benda besar seperti sampah kursi dan kasur yang dibuang ke sungai dapat menyumbat dan merusak mechanical screen pada rumah pompa, yang berfungsi menyaring sampah sebelum air dipompa keluar | dok pemkot
Benda-benda besar seperti sampah kursi dan kasur yang dibuang ke sungai dapat menyumbat dan merusak mechanical screen pada rumah pompa, yang berfungsi menyaring sampah sebelum air dipompa keluar | dok pemkot

mediamerahputih.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali menyampaikan imbauan kepada seluruh warga untuk berhenti membuang sampah sembarangan, terutama benda-benda besar seperti sampah kursi dan kasur, ke sungai dan saluran air. Imbauan ini disampaikan menyusul ditemukannya kerusakan parah pada salah satu rumah pompa di Kalisari yang jebol dan tidak berfungsi maksimal akibat tersangkut kursi yang dibuang ke sungai. Pompa tersebut merupakan fasilitas penting dalam penanganan banjir di Kota Surabaya.
Menurut Eri Cahyadi, kerusakan tersebut menyebabkan genangan air di wilayah Karang Menjangan saat hujan kemarin. "Waktu hujan kemarin, ada genangan di wilayah Karang Menjangan. Itu karena pompa di Kalisari jebol dua. Karena ada kursi yang tersangkut di sana, jadi ada mesinnya yang rusak dan akhirnya pompanya tidak berfungsi," kata Wali Kota Eri, Sabtu (01/11/2025).
Baca juga :

Proyek Rumah Pompa PDAM Putat Gede, Wali Kota Eri Pastikan Seluruh Wilayah Teraliri Air di Tahun 2025

Ia menjelaskan bahwa benda-benda besar yang dibuang ke sungai dapat menyumbat dan merusak mechanical screen pada rumah pompa, yang berfungsi menyaring sampah sebelum air dipompa keluar.

[caption id="attachment_13609" align="aligncenter" width="680"]sampah-kursi-pompa-kalisari-rusak-banjir Diperlukan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan sungai menjadi sangat krusial untuk mencegah banjir sementara proyek-proyek perbaikan masih berjalan | MMP | dok pemkot[/caption]

Kerusakan ini mengakibatkan proses penyedotan air menjadi tidak maksimal, sehingga berpotensi menyebabkan genangan air lebih lama dan meluas, khususnya di kawasan yang mengandalkan rumah pompa tersebut seperti area Dharmahusada hingga Kalisari.

Baca juga :

Tragedi Proyek Drainase Gayungsari, Pekerja Tewas Sekda Surabaya Merespon

"Sampah-sampah besar yang dibuang ke sungai bisa merusak mesin-mesin di rumah pompa. Kalau pompa rusak, kemampuan untuk menghilangkan genangan air menjadi terhambat, meskipun secara umum genangan saat ini cepat surut setelah hujan reda. Ayolah jangan buang sampah di sungai, sampah apapun itu," tegas Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri juga menambahkan bahwa pekerjaan normalisasi saluran air di beberapa titik, seperti kawasan Karang Menjangan dari Jalan Jojoran hingga rumah pompa Dharmahusada, masih belum rampung karena adanya penundaan anggaran dan baru akan dilanjutkan tahun depan.

Oleh karena itu, kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan sungai menjadi sangat krusial untuk mencegah banjir sementara proyek-proyek perbaikan masih berjalan.

Baca juga :

Tipu Anak Menteri Imipas dengan Modus Tas Hermes Rp800 Juta, Darmawanto Divonis 17 Bulan Penjara

“Saya meminta tolong kepada seluruh masyarakat Surabaya untuk tidak membuang sampah ke sungai, karena pompa air Kalisari sudah rusak dua akibat tersangkut kursi. Rumah pompa itu harganya mahal dibuat supaya tidak terjadi banjir di Surabaya,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Eri juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan pengelolaan sampah di tingkat kampung melalui program Kampung Pancasila.

Baca juga :

Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Usai Minum Susu Promosi

“Di Kampung Pancasila itu ada namanya pemilahan sampah dan bank sampah. Ayo ini digerakkan bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang buang sampah ke sungai, terutama sampah besar seperti perabotan rumah dan kasur,” pungkasnya.(ton)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam keras kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri hingga…