Surabaya Atur Ketat Izin Tenda Hajatan, Wali Kota: Jalan Itu Milik Publik!

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyinggung penutupan jalan tanpa kendali dapat menimbulkan risiko besar, seperti yang pernah terjadi saat ambulans dan mobil pemadam kebakaran terhambat hingga menimbulkan keterlambatan penanganan pasien | MMP | dok
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyinggung penutupan jalan tanpa kendali dapat menimbulkan risiko besar, seperti yang pernah terjadi saat ambulans dan mobil pemadam kebakaran terhambat hingga menimbulkan keterlambatan penanganan pasien | MMP | dok

mediamerahputih.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akan berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk memperketat penerbitan izin penggunaan badan jalan bagi tenda hajatan. Langkah ini menyusul banyaknya keluhan warga terkait penutupan jalan untuk acara pribadi, terutama pernikahan, yang dinilai meresahkan masyarakat.
Menurut Eri, pengetatan prosedur bertujuan menjaga fungsi vital jalan raya, baik sebagai jalur utama maupun jalur darurat. Ia menegaskan, penutupan jalan tanpa kendali dapat menimbulkan risiko besar, seperti yang pernah terjadi saat ambulans dan mobil pemadam kebakaran terhambat hingga menimbulkan keterlambatan penanganan pasien.
Baca juga :

Bangun JPO Baru Jalan Tunjungan Didanai Investor

“Jalan raya adalah milik publik. Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, cukup meresahkan. Jika jalur darurat terhalang, keselamatan masyarakat yang jadi taruhannya,” kata Eri, Minggu (19/10/2025).

[caption id="attachment_12980" align="alignnone" width="680"]surabaya-atur-ketat-zin-tenda-hajatan Menurut Eri, pengetatan prosedur bertujuan menjaga fungsi vital jalan raya, baik sebagai jalur utama maupun jalur darurat | MMP | dok[/caption]

Wali Kota juga menyoroti izin yang selama ini dikeluarkan Polsek setempat. Ia meminta agar Kapolrestabes dan Kasatlantas menegaskan aturan teknis dalam setiap izin, termasuk batas lebar tenda. “Ketika izin diberikan, harus jelas apakah jalan itu jalur utama, serta berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup sebagian besar badan jalan,” ujarnya.

Baca juga :

Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Dalam Korupsi Jalan Dinas PUPR Sumut

Sebagai solusi jangka panjang, Eri menyebut Pemkot Surabaya tengah membangun gedung serbaguna di sejumlah wilayah. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk keperluan hajatan.(ton)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Terbukti Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Dijatuhi 3 tahun 10 bulan Penjara

Terbukti Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Dijatuhi 3 tahun 10 bulan Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 00:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:06 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 10 bulan kepada terdakwa Samuel Ardi Kristanto dalam pe…