Surabaya Diusulkan Sebagai Percontohan Kota Anti-Korupsi

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham I MMP I dok pemkot
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham I MMP I dok pemkot

mediamerahputih.id I Surabaya diusulkan sebagai salah satu calon percontohan kabupaten/kota Anti-Korupsi, bersama dengan dua daerah lainnya di Jawa Timur. Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) melakukan observasi di Kota Pahlawan pada Selasa (27/08/2024)
Observasi tersebut dilakukan dengan meninjau langsung sejumlah layanan publik yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebelum melakukan peninjauan, KPK juga mengadakan sesi tanya jawab dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung di Gedung Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya.
Baca juga:

KPK Beri Nilai 97 Persen Pencegahan Korupsi di Pemkot Surabaya Terbaik se Jatim

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham menjelaskan bahwa observasi ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPK di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

[caption id="attachment_11297" align="aligncenter" width="680"]surabaya-diusulkan-kota-anti-korupsi Indikator penilaian yang harus dipenuhi untuk menjadi calon percontohan kabupaten/kota Anti-Korupsi. Salah satunya adalah nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh KPK I MMP I dok pemkot[/caption]

"Jadi Surabaya diusulkan oleh Provinsi Jawa Timur. Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat KPK yang meminta usulan nama kabupaten/kota yang dapat dijadikan calon percontohan," ujar Ariz Dedi setelah observasi di Graha Sawunggaling.

Baca juga:

Jaksa KPK Tolak Pledoi Sahat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir

Ariz mengungkapkan bahwa setelah menerima usulan beberapa nama kabupaten/kota dari provinsi, pihaknya melakukan verifikasi lanjutan. Salah satu verifikasi tersebut dilakukan di Kota Surabaya.

"Ada beberapa kriteria yang harus kami nilai untuk menentukan apakah sebuah kabupaten/kota layak menjadi calon percontohan Anti-Korupsi," jelasnya.

Lebih detail, Ariz merinci beberapa indikator penilaian yang harus dipenuhi untuk menjadi calon percontohan kabupaten/kota Anti-Korupsi. Salah satunya adalah nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh KPK. "Kota Surabaya memiliki skor MCP yang cukup tinggi, yakni 97," terangnya.

Baca juga:

Dugaan Maladministrasi dalam Pengadaan E-Purchasing di DSDABM Surabaya

Selain skor MCP, KPK juga mempertimbangkan beberapa indikator lainnya. Seperti di antaranya, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Yang paling penting adalah tidak ada kepala daerah atau kepala OPD yang tersangkut kasus pidana korupsi oleh aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, maupun KPK," tegasnya.

Baca juga:

Dapat Bisikan KPK, Wali Kota Eri: Jangan Main-main dengan Pungli

Setelah observasi selesai, KPK akan menentukan kabupaten/kota yang layak menjadi daerah percontohan Anti-Korupsi. "Di Jawa Timur, kami memilih tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Jombang, dan Kota Blitar," ungkap Ariz.

Ariz menambahkan bahwa dalam menentukan calon percontohan kabupaten/kota Anti-Korupsi, KPK juga mengumpulkan data-data dari kementerian/lembaga terkait. Menurutnya, setiap kementerian/lembaga memiliki program yang diterapkan di pemerintah kabupaten/kota.

"Semua indikator tersebut kami kumpulkan untuk menentukan siapa yang layak menjadi calon percontohan," tambahnya.

Baca juga:

KPK Endus Dugaan Mark Up Harga Tanah saat Proyek di Pulo Gebang

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan menyampaikan bahwa dalam tahap observasi ini, terdapat enam indikator dengan 19 item yang dicek satu per satu oleh KPK. "Insyaallah tadi dari enam indikator dengan 19 item, semua berada dalam kondisi yang baik," kata Ikhsan.

Ikhsan juga menyatakan bahwa Pemkot Surabaya tidak menghadapi kendala selama proses observasi yang dilakukan oleh Tim KPK. Bahkan, menurutnya, proses observasi di Surabaya berjalan lebih cepat dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.

Baca juga:

Proyek Pedestrian di Jalan Kartini Sebabkan Pagar Rumah Warga Ambrol

"Hal ini menunjukkan bahwa Insyaallah di Kota Surabaya, dengan indikator yang ada, proses sudah sesuai dengan semua kriteria," ujar Ikhsan.

Mantan Inspektur Kota Surabaya itu juga menegaskan komitmen pemkot dalam upaya pencegahan korupsi. Ia berharap komitmen ini dapat terus berjalan sesuai dengan program dan peraturan yang ada. "Jadi tinggal bagaimana mempertahankan dan meningkatkan," pungkasnya. (ton)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam keras kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri hingga…