Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Segel Lahan Parkir Minimarket

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi menekankan, langkah pemasangan CCTV pada tempat usaha bukan untuk menekan pengusaha, melainkan sebagai bentuk transparansi dan memastikan kewajiban pajak dapat dipenuhi secara adil I MMP I dok pemkot
Wali Kota Eri Cahyadi menekankan, langkah pemasangan CCTV pada tempat usaha bukan untuk menekan pengusaha, melainkan sebagai bentuk transparansi dan memastikan kewajiban pajak dapat dipenuhi secara adil I MMP I dok pemkot

mediamerahputih.id | Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyegel lahan parkir dua toko modern atau minimarket di kawasan Dharmahusada, Selasa (10/06/2025), karena tidak menyediakan jukir resmi. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penertiban jukir liar di Kota Pahlawan.
"Saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha yang ada tulisannya 'bebas parkir' untuk menyediakan tukang parkir berompi dari tempat usahanya," tegas Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Baca juga :

Wali Kota Eri Cahyadi Tindak Tegas Jukir Liar di Toko Modern

Menurutnya, ketiadaan jukir resmi dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Setiap tempat usaha yang menarik pajak parkir wajib menyiapkan jukir resmi yang diangkat dan memakai rompi resmi. Penutupan lahan parkir ini menjadi konsekuensi agar tidak terjadi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

[caption id="attachment_12850" align="aligncenter" width="680"]tak-ada-jukir-resmi-lahan-parkir-minimarket Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan terhadap sejumlah toko modern yang kedapatan tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penertiban terhadap praktik jukir liar yang marak terjadi | MMP | dok pemkot[/caption]

Eri mempersilakan toko untuk kembali beroperasi jika sudah menyediakan jukir resmi. "Tapi kalau nekat beroperasi tanpa jukir resmi dan menyebabkan parkir sembarangan, sanksi yang lebih berat, termasuk pencabutan izin, akan dilakukan," imbuhnya.

Baca juga :

Pemilik Usaha di Surabaya Wajib Miliki Izin Parkir

Penyediaan jukir mandiri penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, mengingat maraknya kasus pencurian motor di halaman toko modern tanpa penjagaan. Ia juga meminta setiap toko modern memberikan asuransi kepada para jukir dan menyeragamkan pakaian mereka dengan rompi khusus, agar masyarakat tahu bahwa layanan parkir sudah menjadi fasilitas yang ditanggung toko.

"Pajak parkir itu pemerintah kota cuma dapat 10 persen, 90 persennya dikembalikan lagi kepada pemilik usaha. Berarti pemilik usaha bisa menggerakkan warga setempat untuk berdaya," paparnya.

Baca juga :

Laporkan! Jika Temukan Jukir Nakal Tarik Retribusi Melebihi Ketentuan

Cak Eri memastikan akan menindak tegas pihak mana pun, termasuk jika ada keterlibatan RT/RW dalam pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan. Ia akan berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk menindaklanjuti laporan-laporan terkait.

Penertiban parkir liar ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya. Perda Nomor 3 Tahun 2018 pasal 14 mewajibkan setiap pemilik usaha memperkerjakan petugas parkir khusus dalam jumlah memadai, berseragam serta memakai tanda pengenal.

Baca juga :

Cegah Kebocoran Pendapatan di Sektor Parkir, Dishub Surabaya Imbau Masyarakat Minta Karcis ke Jukir

Penataan implementasi izin usaha tempat parkir bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola perparkiran, standarisasi keamanan, serta kualitas pelayanan petugas yang mendapatkan pembinaan dari Dinas Perhubungan (Dishub). (ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…