Uang Pengusaha Udang Raib Senilai Rp 7,8 Miliar Setelah di Video Call Polisi

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengusaha udang, Suhailie Trisubambang mengungkapkan, penipuan itu bermula ketika dirinya tiba-tiba ditelepon seseorang yang mengaku petugas kantor pos yang mengatakan ATM miliknya berada pada I Made Aksa yang disebut sebagai pelaku tindak pidana Ia ketak
Pengusaha udang, Suhailie Trisubambang mengungkapkan, penipuan itu bermula ketika dirinya tiba-tiba ditelepon seseorang yang mengaku petugas kantor pos yang mengatakan ATM miliknya berada pada I Made Aksa yang disebut sebagai pelaku tindak pidana Ia ketak

mediamerahputih.id I SURABAYA - Pengusaha udang, Suhailie Trisubambang kehilangan uang senilai Rp 7,8 miliar. Raibnya uang tersebut Suhailie setelah di video call 4 (Empat) orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas kantor pos, Polisi dan Jaksa. Celakanya uang itu ditransfer Suhailie ke banyak rekening.
Salah satu ke rekening atas nama Sulaiman Musa yang dikelola kakak beradik Roben dan Oktalilie Laurens serta seorang lain, bernama Siti Meriyanah. Kini Roben dkk disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena menampung uang tersebut.
Baca juga:

Diduga Dipermainkan Oknum Polisi, Korban Penipuan Lapor Propam

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dalam dakwaannya menjelaskan, Roben dkk menerima transferan uang senilai Rp 300 juta dari rekening CV Gunung Mas Surya, perusahaan budidaya udang milik Suhailie. Uang itu lantas ditukarkan ke aplikasi Binance melalui token automated income machine (AIM). Binance adalah aplikasi perdagangan kripto.

[caption id="attachment_10899" align="aligncenter" width="680"]uang-pengusaha-udang-raib-di-video-call-polisi Suhailie baru sadar tertipu setelah disadarkan teman-teman dan keluarganya bahwa penelepon itu sindikat penipu. Dia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak I MMP I Totok Prastyo[/caption]

Suhailie mengungkapkan, penipuan itu bermula ketika dirinya tiba-tiba ditelepon seseorang yang mengaku petugas kantor pos. Orang tidak dikenal itu mengatakan bahwa kartu ATM milik Suhailie ada pada I Made Aksa yang disebut sebagai pelaku tindak pidana. Orang itu lantas mengirim nomor telepon yang disebut sebagai hotline polisi kepada Suhailie.

Baca juga:

Drama Seorang Marketing Terjerat Penipuan Perusahaan Rugi senilai Rp 365 Juta

Tak berfikir panjang, Suhailie menelepon nomor tersebut. Dia meminta bantuan penyalahgunaan identitasnya. Suhailie lantas ditelepon secara video call oleh seseorang berseragam Polisi.

"Di belakang penelepon ada tulisan Polda Sulsel. Orang berseragam Polisi itu mengatakan bahwa I Made Aksa ini ceritanya buronan Polisi. Dia lalu menyerahkan ke komandannya. Ada dua orang mengaku Polisi yang menelepon saya," kata Suhailie saat bersaksi dalam persidangan di ruang Kartika 1 PN Surabaya, Rabu (10/07/204)

Baca juga:

Waspada Terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Masih kata Suhailie, menjadi ketakutan. Terlebih penelepon itu menakut-nakuti rekeningnya akan diperiksa terkait kasus I Made Aksa, orang yang tidak pernah dikenalnya. Penelepon yang mengaku Polisi itu lantas meminta Suhailie untuk menelepon orang lain yang disebut Jaksa.

Melalui percakapan telepon, orang yang mengaku Jaksa meminta Suhailie segera mentransfer uangnya ke rekening yang disebut milik petugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga:

Jaksa KPK Arif Usman Sebut Siska Wati Terbukti Melanggar Pasal 12 Huruf F UU Tipikor

"Penelepon itu mengirimi saya banyak nomor rekening. Saya mentransfer 38 kali ke rekening-rekening tersebut senilai Rp 7,8 miliar. Menurut mereka, uang saya akan ditampung dulu di PPATK, nanti akan dikembalikan. Tapi, uang saya tidak dikembalikan," ungkap Suhailie.

Suhailie baru sadar tertipu setelah disadarkan teman-teman dan keluarganya bahwa penelepon itu sindikat penipu. Dia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga:

Jaksa Terapkan Pasal 170 KUHP Terdakwanya Hanya Satu Orang

"Tapi, pelaku utama hingga sekarang masih belum diketahui keberadaannya," kata Suhailie.

Hanya Roben dkk yang berhasil ditangkap. Roben mengakui perbuatannya. Hanya, dia mengatakan sudah berdamai dengan Suhailie setelah mengembalikan uang yang diterimanya. "Sudah kami kembalikan Rp 350 juta," tandas Roben dalan sidang secara video call.(tio)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…