Wali Kota Eri Evaluasi Kinerja Perangkat

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dalam refleksi akhir tahun 2023, Wali Kota Eri Cahyadi mencontohkan, manajemen RSUD dr Soewandhie Surabaya setiap hari harus menyampaikan evaluasi terhadap pelayanan publik yang telah diberikan. Apakah pelayanan yang diberikan ada yang melebihi batas wakt
Dalam refleksi akhir tahun 2023, Wali Kota Eri Cahyadi mencontohkan, manajemen RSUD dr Soewandhie Surabaya setiap hari harus menyampaikan evaluasi terhadap pelayanan publik yang telah diberikan. Apakah pelayanan yang diberikan ada yang melebihi batas wakt

mediamerahputih.id I Surabaya - Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa refleksi akhir tahun bertujuan untuk mengevaluasi kekurangan di tahun 2023. Sehingga di tahun 2024, kekurangan di masing-masing Perangkat Daerah (PD) tersebut, bisa disempurnakan oleh jajarannya. Evaluasi kinerja perangkat itu terungkap saat Pemkot Surabaya menggelar doa bersama dan refleksi akhir tahun 2023.
Hal itu ia sampaikan langsung yang di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya Ikhsan, para asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah (PD) hingga camat di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, mulai pukul 19.30 WIB, Minggu (31/12/2023).
Baca juga:

Eri Cahyadi Terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI 2023-2025

"Jadi kita mengumpulkan (jajaran Pemkot Surabaya) refleksi akhir tahun, mengoreksi kelemahan-kelemahan kita di tahun 2023. Sehingga 2024 ada beberapa hal yang harus segera kita tindaklanjuti. Salah satunya percepatan perizinan dan percepatan pelayanan publik," kata Wali Kota Eri usai kegiatan refleksi akhir tahun.

wali-kota-eri-evaluasi-kinerja-perangkat

Terkait dengan perizinan, Wali Kota Eri turut menyinggung, bahwa saat ini prosesnya telah dipusatkan di satu tempat. Yakni, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya. Upaya ini diharapkan dapat memotong rantai birokrasi sehingga mempermudah masyarakat dan menggaet investor.

"Sekarang kan dinas perizinan cuma satu, tempatnya di Dinas Penanaman Modal. Jadi, semua perizinan ada di sana, sehingga mempercepat pergerakan ekonomi kita," jelasnya.

Selain proses perizinan, hal lain yang menjadi concern Wali Kota Eri pada tahun 2024 adalah mengenai pelayanan publik. Karenanya, dalam momen refleksi akhir tahun, ia sekaligus meminta jajarannya agar pelayanan publik harus cepat dalam satu hari.

Baca juga:

Pemkot Surabaya Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Nataru 2024

"Pelayanan publik harus cepat dalam satu hari. Sehingga saya minta adalah setiap Kepala PD, setiap hari itu apa yang dikerjakan, apa evaluasinya, disampaikan di grup kepala PD, di situ ada saya," paparnya.

Misalnya, Wali Kota Eri mencontohkan, manajemen RSUD dr Soewandhie Surabaya setiap hari harus menyampaikan evaluasi terhadap pelayanan publik yang telah diberikan. Apakah pelayanan yang diberikan ada yang melebihi batas waktu atau keterlambatan.

"Jadikan harus evaluasi setiap hari. Yang melebihi jam berapa orang, ada yang terlambat tidak, sehingga harus melakukan evaluasi itu. Sehingga mengambil percepatan pada esok harinya. Kalau sudah berjalan satu bulan, berarti sudah berjalan. Itu salah satu contoh di rumah sakit," kata dia.

Baca juga:

Pejabat Pemkot Bekerja Tak Sesuai Kontrak Kinerjanya Harus siap Mundur

Begitu pula di bidang perizinan, Wali Kota Eri menegaskan, bahwa Kepala PD setiap hari harus bertanya kepada jajarannya berapa banyak perizinan yang telah dilayani. Dengan begitu, ia berharap, permasalahan yang dihadapi bisa dikendalikan.

"Dan itu harus dilakukan setiap hari oleh Kepala PD, harus tahu apa yang dikerjakan, jadi tidak seperti biasanya. Insyaallah tahun 2024 lebih baik dari 2023," pungkasnya. (ton)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Terbukti Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Dijatuhi 3 tahun 10 bulan Penjara

Terbukti Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Dijatuhi 3 tahun 10 bulan Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 00:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:06 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 10 bulan kepada terdakwa Samuel Ardi Kristanto dalam pe…