Wali Kota Eri Warning Pengembang Perumahan Soal Kolam Penampungan Air

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi saat meninjau langsung banjir di kawasan Surabaya Barat, Sabtu (17/02) I MMP I dok Pemkot
Wali Kota Eri Cahyadi saat meninjau langsung banjir di kawasan Surabaya Barat, Sabtu (17/02) I MMP I dok Pemkot

mediamerahputih.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi warning kepada seluruh pengembang perumahan untuk memperhatikan keberadaan kolam penampungan air. Sebab keberadaan kolam penampungan dinilainya sangat vital dan penting untuk mencegah banjir di wilayah sekitar saat terjadi hujan deras.
"Jadi perumahan-perumahan saya sarankan untuk membuat kolam tampung. Sehingga (aliran air) tidak langsung dibuang (ke sungai)," seruan Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (21/2/2024).

Wali Kota Eri menyebut, dahulu pembangunan perumahan memang tidak diwajibkan membuat kolam tampung. Namun, lambat laun jumlah perumahan terus bertambah hingga membuat lokasi yang dulunya merupakan tanah resapan menjadi terus berkurang.

Baca juga:

Melindungi Hak Konstitusional, 612.529 Anak Surabaya Sudah Kantongi KIA

"Karena itu sejak saya menjadi wali kota, setiap perumahan yang membangun, harus memiliki kolam tampung. Apalagi dia (perumahan) ada di hulu dan hilirnya (perkampungan) warga," ujarnya.

Ia menilai bahwa keberadaan kolam tampung memiliki manfaat besar untuk menahan laju air sebelum dialirkan langsung menuju sungai. Utamanya, saat turun hujan dengan intensitas tinggi.

wali kota eri-warning-pengembang-perumahan

"Karena kalau hulunya dibiarkan, tidak pakai kolam tampung, airnya langsung dibuang ke sungai, ya (hilirnya) banjir," ungkapnya.

Baca juga:

Warga belum Siap Bayar Parkir via QRIS? Ada Voucher Langganan jadi Solusi

Misalnya, Eri mencontohkan, seperti yang terjadi di kawasan Jalan Pakal Madya, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal Surabaya. Di sana, belasan tahun dilanda banjir meski hanya terjadi 2-3 kali dalam setahun. Bahkan, saat tidak turun hujan, kawasan Pakal Madya juga pernah dilanda banjir.

"Karena ini (Pakal Madya) tidak setiap hujan banjir. Tapi kalau hujannya deras dan di wilayah Gresik juga deras, maka di sini (Pakal Madya) banjir," tuturnya.

Hal yang sama seperti di wilayah Kecamatan Wiyung Surabaya. Eri mengungkap, di kawasan itu ada kompleks perumahan besar yang dulu langsung mengalirkan air melalui lubang besar menuju ke sungai.

Nah, saat hujan deras, kapasitas sungai tidak mampu menerima limpahan air yang besar sehingga mengakibatkan banjir di sekitarnya. "Karena itu saya minta lubang ditutup, akhirnya posisi-posisi (air) di perumahan itu harus ditampung di dalam kolam tampung," ungkap dia.

Baca juga:

Pembaruan Data Penduduk, Wali Kota Eri Soroti KK dalam 1 Persil

Di sisi lain, Eri juga meminta lurah dan camat agar memperhatikan pembangunan perumahan dengan skala kecil. Sebab, perumahan dengan skala kecil tidak diwajibkan membuat kolam penampungan air seperti bozem.

"Saya berharap teman-teman camat dan lurah untuk lebih fokus kepada pembuatan perumahan yang sak ancer (satu blok), sak ancer (satu blok). Karena kalau perumahan (satu blok) itu kan tidak memiliki kewajiban membuat tampungan air," jelasnya.

Akan tetapi, apabila satu blok perumahan itu kemudian jumlah dan luasannya bertambah hingga 1 hektar, tentu akan berdampak besar terhadap berkurangnya tanah resapan. "Karena dulu awalnya tanah kosong atau sawah untuk tampungan air, kemudian dibuat perumahan," katanya.

Baca juga:

Begini Analisis Mazhab ilmu Hukum Peristiwa antara Jono dan Joni merujuk Aliran Positivisme

Oleh karenanya, ia meminta camat dan lurah memperhatikan pembangunan perumahan di wilayah masing-masing. Dengan begitu, bisa dihitung berapa beban yang dibutuhkan perumahan untuk tempat penampungan air.

"Mulai sekarang ketika dia (pengembang) bangun satu ancer (satu blok) satu ancer (satu blok) tanyakan dulu, bebannya berapa. Jadi nanti dihitung, nanti setiap satu ancer (satu blok) tetap punya beban untuk membuat saluran air," tandasnya. (ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…