Dapat Bisikan KPK, Wali Kota Eri: Jangan Main-main dengan Pungli

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya I MMP I dok
Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya I MMP I dok

mediamerahputih.id – Tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mewanti-wanti jajarannya untuk menghindari perbuatan melanggar hukum seperti melakukan tindakan pungutan liar (Pungli). Terlebih, jika pungli tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan Wali kota atau pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Lontaran tegas itu disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Sawunggaling, Jalan Jimerto Surabaya, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Pejabat Pemkot Bekerja Tak Sesuai Kontrak Kinerjanya Harus siap Mundur
"Kalau itu terjadi dan ada apa-apa, silahkan tanggung sendiri. Makanya sebelum itu terjadi tolong berhenti, sampean (anda) punya anak istri. Kalau sudah itu terjadi, remek sampean (hancur anda)," tegas Wali Kota Eri Cahyadi sembari mengingatkan jajarannya.

[caption id="attachment_6823" align="aligncenter" width="2560"]walikota-eri-jangan-main-main-dengan-pungli Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya I MMP I dok[/caption]

Peringatan itu disampaikan Wali Kota Eri karena sebelumnya mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku saat bertemu dengan jajaran KPK, ia dibisiki jika ada jajarannya yang diduga akan bermain-main dengan pungli.

Baca juga: Siap-siap Wali Kota Eri Copot Jabatan Lurah Camat Jika Tak Sesuai Kontrak Kinerja Hingga Akhir 2022
"Saya minta tolong betul, kemarin ada acara KPK terkait dengan aset. Setelah acara KPK, saya dibisiki, pak ojok main-main nang Suroboyo (pak jangan main-main di Surabaya). Karena ada yang main-main alasannya menggunakan namanya Pak Wali Kota," ungkap dia.

Wali Kota Eri menegaskan, selama ini tidak pernah menyuruh seseorang atau pejabat pemkot menyetorkan uang kepadanya. Karena itu, ia memastikan tak segan untuk melaporkan sendiri apabila ada jajarannya yang masih nekat melakukan tindakan pungli.

Baca juga: Catat! Jika Temukan Pungli di Pemkot, Wali Kota Eri Tegas akan Proses Hukum Mulai Pemecatan hingga Pidana
"Lek sampean lakoni itu (kalau anda melakukan itu), kecekel (tertangkap) silahkan. Karena itu sudah urusannya sampean (anda), bukan urusannya saya," ucapnya.

"Tapi saya sudah mengingatkan di sini, saya tidak pernah memerintahkan seperti itu. Yang kedua saya tidak pernah minta uang sedikitpun dari sampean (anda) untuk diri saya," sambungnya.

Selain berkaitan dengan tindakan pungli, dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri juga mengingatkan jajarannya agar menghindari gaya hidup hedonisme. Hal ini berkaca dari sejumlah kejadian yang sempat viral di media sosial. Dimana karena ulah sang anak, seorang pejabat harus ikut terseret berurusan dengan hukum.

"Dijaga keluarga kita, dijaga anak-anak kita. Tidak usah neko-neko (aneh-aneh), tidak usah macam-macam. Buat apa punya uang berlebih, kalau ternyata tidak membawa berkah," tuturnya.

Selain itu, Eri juga berpesan kepada jajarannya agar lebih berhati-hati karena saat ini sudah memasuki tahun politik. Sebab menurutnya, memasuki tahun politik biasanya akan banyak fitnah yang bermunculan.

"Jaga diri sampean (anda) jaga keluarga sampean (anda). Sekali sampean (anda) merusaknya, maka keluarga yang akan menanggungnya. Tolong dijaga amanah ini. Jangan sekali-kali melakukan itu (pungli)," pintanya.

Tak hanya itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Kota Surabaya juga mengingatkan Kepala Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah terkait dengan proyek pekerjaan. Menurutnya, apabila pekerjaan itu sudah dianggarkan dan tidak segera dijalankan, maka hal ini bisa menimbulkan pandangan negatif masyarakat.

"Misalnya Dakel (Dana Kelurahan), ketika sudah dianggarkan di sana tidak sampean (anda) jalankan, maka (orang akan memandang) ada permainan. Meski sampean (anda) tidak bermain, tapi orang akan memandang ada permainan," jelasnya. (ton)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Terbukti Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Dijatuhi 3 tahun 10 bulan Penjara

Terbukti Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Dijatuhi 3 tahun 10 bulan Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 00:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:06 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 10 bulan kepada terdakwa Samuel Ardi Kristanto dalam pe…