Warga Surabaya Diimbau Takbiran di Masjid atau Musala

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi I MMP I dok.
Wali Kota Eri Cahyadi I MMP I dok.

mediamerahputih.id - Malam takbiran warga Surabaya dihimbau agar menghindari kegiatan takbiran yang dilakukan dengan cara motoran bergerombol keliling Kota Pahlawan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

 

Adapun imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya Nomor: 000.1.10 /8947/ 436.8.6/ 2023 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya menjelang Idul Fitri 1444 H / 2023 M dan Libur Panjang.

Baca juga :

Selama Ramadan Diskotek, Kelab Malam hingga Panti Pijat Wajib Tutup

Volume Sampah Meningkat saat Ramadan, Warga Diminta Hindari Penggunaan Plastik

warga-diimbau-takbiran-di-masjid

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa tidak ada larangan bagi warga yang melaksanakan takbiran. Hanya saja, warga diimbau agar dapat melaksanakan malam takbiran di musala, masjid atau wilayah masing-masing.

 

"Karena dalam Surat Edaran mengatakan jangan ada takbir keliling, bukan melarang takbir keliling, tapi menjaga jangan sampai terjadi kecelakaan, biasanya gerombolan bareng (takbir keliling) ada yang jatuh," jelas Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa (18/4/2023).

Baca juga :

Gangguan Kamtibmas selama Ramadan 2023 di Surabaya Menurun

Cipta Kondisi Ramadhan 2023, Surabaya Gelar Operasi Skala Besar

 

Menurutnya, kegiatan yang lebih banyak mudharatnya seharusnya dapat lebih dihindari. Misalnya seperti melaksanakan takbiran bergerombol menggunakan sepeda motor berkeliling Kota Surabaya.

 

"Kalau itu lebih banyak mudharatnya jangan pernah dilakukan, kalau lebih banyak berkahnya lakukan. Kalau takbir digemakan di masing-masing musala, masjid, betapa indahnya suara takbir itu bergema di Surabaya," tutur Cak Eri, panggilan lekat Wali Kota Surabaya.

 

Karenanya, Cak Eri berharap warga tidak melaksanakan takbiran dengan cara motoran bergerombol keliling Kota Surabaya. Menurut dia, alangkah baiknya jika warga melaksanakan takbiran di musala, masjid atau kampung masing-masing.

 

"Jadi tidak muter takbiran keliling bawa motor. Memang kita boleh takbir keliling menyampaikan Idul fitri, tapi bergerak di wilayah masing-masing tidak ke wilayah lain," ujarnya.

 

Di sisi lain, Cak Eri juga memastikan, selama libur Lebaran, jajaran di lingkup Pemkot Surabaya akan tetap siaga untuk menjaga Kota Pahlawan. Para petugas akan melaksanakan patroli secara bergantian untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Pahlawan.

 

"Asuhan rembulan tetap bergerak, bergantian, ada shift yang dilakukan Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan (Dishub), banyak teman-teman melakukan kegiatan rutin di Surabaya untuk menjaga kota ini. Artinya patroli tetap berjalan meski lebaran," ungkap dia.

 

Tak hanya itu, Cak Eri menyebut, saat malam Idul Fitri 1444H, Tim Asuhan Rembulan bersama jajaran TNI dan Polri akan berkeliling untuk memastikan keamanan Kota Pahlawan. Meski ia memprediksi pada Lebaran tahun 2023 ini, banyak warga yang mudik ke kampung halaman.

 

"Di malam Idul Fitri kita juga melakukan keliling kota bersama Asuhan Rembulan. Sambil kita lihat apakah ini jalan ditutup atau tidak. Kita lihat kenaikan sampai malam lebaran," tuturnya. (kur)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Terbukti Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Dijatuhi 3 tahun 10 bulan Penjara

Terbukti Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Dijatuhi 3 tahun 10 bulan Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 00:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:06 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 10 bulan kepada terdakwa Samuel Ardi Kristanto dalam pe…