mediamerahputih.id | SURABAYA - Kecamatan Bulak meluruskan pemberitaan terkait tudingan adanya oknum petugas menerima suap dari juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Pantai Kenjeran. Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Camat Bulak Kota Surabaya, Hudaya, menegaskan seluruh aktivitas penataan parkir dan penertiban di kawasan Jalan Pantai Kenjeran dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.Ia memastikan, pada saat peristiwa yang diberitakan terjadi, petugas kecamatan bersama unsur terkait justru sedang melaksanakan tugas rutin pengamanan dan pengendalian ketertiban wilayah.
Baca juga :"Memang pada dasarnya kita tidak ada praktik-praktik (suap) seperti itu. Pada saat akhir pekan itu kami sedang melaksanakan piket keamanan dan ketertiban wilayah, terkait ruas jalan, parkir, maupun PKL liar," ujar Hudaya, Senin (13/4/2026).Baca juga: Proyek Paving Kalilom Lor Diduga Bermasalah, Kabid DSDABM: Sesuai Standar Teknis
[caption id="attachment_14547" align="aligncenter" width="680"]
Camat Bulak mengklaim petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif memberikan imbauan kepada para pengunjung agar memanfaatkan titik parkir resmi dan tidak berhenti sembarangan di badan jalan | MMP | dok[/caption]
Ia menjelaskan, kegiatan piket tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban kawasan wisata Pantai Kenjeran Surabaya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif memberikan imbauan kepada para pengunjung agar memanfaatkan titik parkir resmi dan tidak berhenti sembarangan di badan jalan.
Baca juga :"Petugas kami mengarahkan para pengunjung agar tidak berhenti di titik yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas atau dapat mengakibatkan kemacetan," katanya.DLH Surabaya Tegaskan Parkir di Dalam Area Makam Gratis, Warga Diminta Tolak Pungli
Baca juga: Pelaksana Proyek Paving Kalilom Lor Klarifikasi Pemasangan U-Ditch
Menurut Hudaya, Kecamatan Bulak selama ini telah melakukan langkah sistematis dalam menangani persoalan parkir di kawasan tersebut. Sejak tahun 2023, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap berbagai permasalahan di lapangan.
"Adanya titik-titik parkir oleh warga di Taman Surabaya dan sekitarnya itu kemudian diberdayakan menjadi petugas parkir resmi di SIB (Sentra Ikan Bulak)," jelas Hudaya.
Baca juga :Ia menambahkan, kebijakan pemberdayaan masyarakat lokal sebagai petugas parkir merupakan langkah strategis untuk mencegah praktik parkir liar sekaligus memberikan peluang ekonomi bagi warga sekitar. Skema tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.Proyek Menara BTS di Wonokusumo Diduga Tak Berizin, Pemkot Surabaya Turun Tangan
Baca juga: Tolak Parkir Non-Tunai, 600 Jukir Terancam Diganti
"Karena parkir itu memang pemberdayaan ekonomi dengan melibatkan warga setempat atau warga lokal," imbuhnya.
Baca juga :Selain penataan di lapangan, Pemkot Surabaya melalui Dishub juga tengah menyiapkan sistem digitalisasi parkir di kawasan Pantai Kenjeran sebagai bagian dari peningkatan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.Sampah Berserakan Tak Terangkut di Sidotopo Wetan DLH Surabaya Langsung Bertindak
"Memang akan ada digitalisasi juga," tandas Hudaya. (ton)
Editor :