Berikut ini Jam Pelayanan Puskesmas di Surabaya Selama Bulan Ramadan

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelayanan kesehatan disalah satu Puskesmas Surabaya I MMP I dok.
Pelayanan kesehatan disalah satu Puskesmas Surabaya I MMP I dok.

mediamerahputih.id I Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4.4 /7710/436.7.2/2023 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1444 H / 2023 M.

Dalam SE tersebut tertulis, memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 6 Tahun 2023 Tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah.

Berkaitan edaran itu, maka jam pelayanan kesehatan di puskesmas non rawat inap Kota Surabaya mengalami perubahan. Diantaranya, untuk pelayanan pagi, setiap hari Senin-Kamis adalah pukul 08.00-14.00 WIB. Kemudian pada hari Jumat adalah pukul 08.00-11.00 WIB, selanjutnya pada hari Sabtu adalah pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan pelayanan sore, setiap hari Senin-Jumat adalah pukul 14.00-16.30 WIB.
Baca juga

Sistem Antrean Layanan Kesehatan di Puskesmas Harus Dibenahi!

“Tetapi untuk pelayanan puskesmas rawat inap umum di 23 puskesmas, persalinan, dan UGD tetap buka 24 jam seperti biasa. Tentunya berlaku untuk puskesmas yang memiliki rawat inap umum, persalinan, dan UGD,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Jumat (24/3/2023).

Sementara itu, daftar 23 puskesmas yang memiliki layanan rawat inap umum di Kota Surabaya, yakni Puskesmas Siwalankerto, Puskesmas Kebonsari, Puskesmas Dukuh Kupang, Puskesmas Pakis, Puskesmas Banyu Urip, Puskesmas Balongsari, Puskesmas Tanjungsari, Puskesmas Manukan Kulon, Puskesmas Sememi, Puskesmas Simomulyo, Puskesmas Kedurus, dan Puskesmas Wiyung.

jam pelayanan kesehatan di puskesmas non rawat inap Kota Surabaya mengalami perubahan. Diantaranya, untuk pelayanan pagi, setiap hari Senin-Kamis adalah pukul 08.00-14.00 WIB. Kemudian pada hari Jumat adalah pukul 08.00-11.00 WIB, selanjutnya pada hari Sabtu adalah pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan pelayanan sore, setiap hari Senin-Jumat adalah pukul 14.00-16.30 WIB.

Baca juga

Wali Kota Eri Minta Pelayanan Kesehatan Berubah Total

Kota Surabaya Anggarkan Rp480 Miliar untuk Masalah Kesehatan

Selanjutnya, Puskesmas Medokan Ayu, Puskesmas Gunung Anyar, Puskesmas Keputih, Puskesmas Mulyorejo, Puskesmas Sidotopo Wetan, Puskesmas Tenggilis, Puskesmas Krembangan Selatan, Puskesmas Dupak, Puskesmas Jagir, Puskesmas Tanah Kali Kedinding, dan Puskesmas Bulak Banteng.

“Untuk puskesmas non rawat inap siap on call 24 jam apabila terjadi kasus gawat darurat/ bencana dan untuk puskesmas rawat inap tetap bersiaga selama 1×24 jam selama bulan puasa,” pungkasnya. (kur)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…