Kajati Mia Minta PJU Kejati Jatim Konsen Kendalikan Inflasi Daerah

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati usai memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Kejati Jatim dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran, Rabu (8/2) I MMP I Totok
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati usai memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Kejati Jatim dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran, Rabu (8/2) I MMP I Totok

mediamerahputih.id I SURABAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati Mia menekankan kepada pejabat yang baru Kejati Jatim untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mengendalikan inflasi.

Hal ini ia ungkapkan saat memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Kejati Jatim dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran, Rabu (8/2). “Sesuai pengarahan dari Mendagri, bagaimana kami harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap inflasi daerah,” tutur Kajati Mia Amiati.

Kita akan tidak tegas indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, semua proses penegakan hukum tetap berjalan.
Mia meyakini bahwa peran Korps Adhyaksa mampu fokus mencegah inflasi daerah yakni mengupayakan dan memastikan banyak kepastian hukum. Sehingga ada jaminan bagi para investor untuk berani masuk ke Jatim.

Tak luput Mia turut menyinggung penyakit praktik pemungutan liar atau pungli dalam segala aspek perizinan, pihaknya tak segan menindak tegas hal itu.

“Kita akan tidak tegas indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Apakah memang ini kesalahan administrasi atau fakta sehingga kita harus melihat apa adanya niat jahat dalam penangan perkara. Sehingga kepastian hukum dalam penegakanya tidak membuat ragu bagi para investor untuk berinvestasi di sini  (Jawa Timur,red),” tegasnya.

Sehingga, Mia berharap bagi para pejabat baru harus melakukan kegiatan yang berkordinasi dengan pemerintahan untuk melaksanakan mengendalikan pencegahan terhadap inflasi daerah.

“Tentunya bisa meneruskan apa yang sudah dilakukan pejabat lama serta tetap mempunyai kontribusi pada kepentingan daerah,” tandasnya.

Untuk itu, lanjut Mia, semua proses penegakan hukum tetap berjalan, tetapi dengan melihat kearifan lokal. Jangan sampai ada penegakan hukum yang berseberangan atau bertabrakan dengan proses pemulihan ekonomi nasional.

Mia juga mengingatkan dalam pengendalian inflasi, penting sekali untuk mengidentifikasi tujuan, struktur atau proses pengendalian dan manajemen risiko, serta memastikan tujuan dan target kinerja pengendalian inflasi tercapai pada daerah.

"Kita harus aktif untuk melakukan pendampingan dan motivasi dalam penerapan Restorative Justice (RJ) ini di semua bidang termasuk Intel yang bisa memberikan pendampingan kepada kades," ungkapnya.

Hindari pamer gaya hidup mewah

Mia juga menekankan pejabat Kejaksaan jajarannya harus menerapkan gaya hidup sederhana, mengingatkan untuk disiplin dan menerapkan pola hidup sederhana. Kedua sikap itu dinilai sangat penting dalam membangun etos kerja dan meningkatkan kinerja sebagai korps Adhyaksa.

"Histori sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana merupakan kunci pengendalian diri untuk membangun integritas suatu institusi,” ucapnya.

Mia menambahkan bahwa larangan hidup mewah itu berdasarkan instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Yakni di dalam aturan tersebut, para jaksa diminta menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli dan memakai barang-barang mewah untuk menghindari timbulnya kesenjangan sosial. Hal ini yang harus diterapkan dimana saja.

"Saya tekankan betul semua kops Adhyaksa untuk bisa menerapkan ini, sehingga tidak adanya gaya hidup mewah yang dilakukan anggota kejaksaan di Jawa Timur," pintahnya.

Sertijab

Seperti diketahui, upacara serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Kejati Jatim, Rabu (8/2/2023) dilakukan kepada Wakajati Jatim dari Firdaus diserah terimakan kepada Jehezkiel Devy Sudarso. Asisten Pembinaan Kejati Jatim dari Transiswara Adhi kepada Erich Folanda. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim pejabat lama Riono Budisantoso kepada pejabat baru Ardito Muwardi. Kemudian Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jatim dari Sofyan kepada Agustin Sunaryo.

Kemudian Kajari Surabaya dari Danang Suryo Wibowo jabatan baru diserahterimakan Joko Budi Darmawan. Kajari Nganjuk dari Nophy Tennophero kepada Alamsyah. Kajari Sampang dari Imang Job Marsudi diganti Budi Hartono.

Kajari Banyuwangi, pejabat lama Mohammad Rawi ke pejabat baru Suhardjono. Kajari Kabupaten Mojokerto dari Gaos Wicaksono kepada Sulvia Triana Hapsari.

Selanjutnya Kajari Kabupaten Madiun dari Nanik Kushartanti diganti Andi Irfan Syafruddin. Kajari Gresik  Muhamad Hamdan jabatan baru kepada Nana Riana. Untuk Kajari Pamekasan dari Mukhlis kepada Muhamad Ilham Samuda. Sementara Kajari Kota Probolinggo dari Hartono diserahkan posisi pada Abdul Mubin. Serta jabatan 2 Koordinator pada Kejati Jatim diamanatkan terhadap Ari Prasetya Panca Atmaja dan Khristiya Lutfiansandhi. (ton/tok)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…