Kantor Dinas PUPR Digeledah Kejari Kabupaten Blitar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Rp 4,9 Miliar

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun 2023, senilai Rp 4,9 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Ci
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun 2023, senilai Rp 4,9 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Ci

mediamerahputih.id I BLITAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Rabu (5/1/2025) siang. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun 2023 yang mencapai Rp 4,9 miliar.
Penggeledahan yang berlangsung dari siang hingga sore hari tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, I Gde Willy Pratama, serta Kasi Intelijen, Diyan Kurniawan. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan dam Kali Bentak.
Baca juga :

Kejagung mulai Lidik Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Pagar Laut di Tangerang

Diyan Kurniawan, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap lebih dalam adanya potensi penyimpangan dalam proyek tersebut. "Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun 2023," katanya ketika dikonfirmasi.

[caption id="attachment_12211" align="aligncenter" width="680"]kantor-dinas-pupr-digeledah-kejari-blitar Selama penggeledahan, pihak kejaksaan dilaporkan telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun 2023 I MMP I Ist[/caption]

Selama penggeledahan, pihak kejaksaan dilaporkan telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.

Baca juga :

Kejaksaan kembali Tahan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Senilai Rp125 Miliar BNI di Jember

Diyan menambahkan bahwa langkah ini dilakukan, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Diyan juga menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan setelah pihak Kejaksaan menerima laporan dan melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait indikasi korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak.

Baca juga :

Eks Dirut PT Inka Tersangka Kasus Korupsi Proyek Listrik di Kongo Kerugian Rp 21 Miliar

"Untuk hal lainnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Informasi lebih detail akan kami sampaikan setelah proses penyidikan berkembang," pungkasnya.

Diketahui proyek pembangunan Dam Kali Bentak yang terletak di Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, diresmikan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, pada 13 Desember 2023 lalu.

Baca juga :

KPK Panggil Kadis PUPR Lamongan Terkait Korupsi Pembangunan

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa pembangunan dam ini dikerjakan oleh CV Cipta Graha Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp 4,9 miliar. Proyek tersebut berlangsung selama 161 hari kalender, dimulai pada 7 Juli 2023 yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar.(red)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…