Diduga Langgar Aturan, Lurah Perak Barat Lakukan Pemecahan Paket Dakel

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alokasi pekerjaan Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton Jl. Ikan Dorang Baru tepatnya di jalan Ikan Dorang Baru I yang satu lokasi dipecah menjadi dua paket pekerjaan saluran | MMP I dms
Alokasi pekerjaan Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton Jl. Ikan Dorang Baru tepatnya di jalan Ikan Dorang Baru I yang satu lokasi dipecah menjadi dua paket pekerjaan saluran | MMP I dms

mediamerahputih.id I SURABAYA - Lurah Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya diduga melanggar aturan terkait pengelolaan dana kelurahan (Dakel). Berdasarkan informasi yang diperoleh, Lurah tersebut diduga memecah paket pengadaan dalam program Dakel menjadi beberapa bagian kecil agar tidak perlu melalui proses lelang resmi.
Praktik pemecahan paket ini berpotensi menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam peraturan pemerintah. Pemecahan paket bertujuan untuk menghindari proses tender, yang seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi kecurangan dan tidak efisiennya penggunaan anggaran.
Baca juga:

Proyek Pedestrian di Jalan Kartini Sebabkan Pagar Rumah Warga Ambrol

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat pemecahan paket proyek Dana Kelurahan (Dakel) di wilayah Kelurahan Perak Barat, Surabaya. Satu alokasi dana dipecah menjadi dua paket pekerjaan proyek dalam tahun anggaran yang sama, yaitu tahun 2024. Hal ini tercatat dalam daftar AMEL (Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal) yang dapat diakses melalui laman LPSE Kota Surabaya.

lurah-perak-barat-lakukan-pemecahan-paket-dakel

Pada tahun anggaran 2024, terdapat dua paket pekerjaan konstruksi yang dipecah, yakni pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton di Jl. Ikan Dorang Baru RT 8 RW 3, dengan nilai Pagu RUP sebesar Rp 651.312.009,00, dan pekerjaan serupa di Jl. Ikan Dorang Baru RT 10 RW 3 dengan nilai Pagu RUP sebesar Rp 679.878.325,00. Kedua proyek ini menggunakan metode e-Purchasing.

Baca juga:

Dugaan Maladministrasi dalam Pengadaan E-Purchasing di DSDABM Surabaya

Pemecahan paket proyek ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan, karena tindakan tersebut dapat menyebabkan pengadaan barang dan jasa menjadi kurang efisien. Setiap paket proyek melibatkan komponen biaya tambahan, termasuk honor bagi pihak-pihak yang terlibat.

Seorang sumber dari Subdit III Tipidkor Polda Jatim yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemecahan paket pengadaan barang dan jasa di satu lokasi menjadi beberapa paket dalam tahun anggaran yang sama dapat dianggap sebagai penyimpangan.

[caption id="attachment_11392" align="aligncenter" width="700"]lurah-perak-barat-lakukan-pemecahan-paket-dakel Paket pekerjaan yang dipecah menjadi dua paket pekerjaan dari daftar AMEL melalui laman LPSE Surabaya | MMP I dms[/caption]

"Misalnya, dalam rehabilitasi pembangunan gedung, pengadaan barang seperti kursi, kusen, dan wastafel tidak seharusnya dipisah menjadi beberapa paket di tahun yang sama. Jika dilakukan, itu indikasi adanya kepentingan pribadi," jelas seorang perwira yang ditemui di kantornya.

Baca juga:

Diduga Tak Sesuai Spek-Tek, Proyek Saluran Dana Kelurahan Tanah Kali Kedinding Asal Jadi

Ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus serupa melalui Dumas (Pengaduan Masyarakat).

Andi Mulia, Ketua DPC Surabaya Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI), menjelaskan bahwa pemisahan paket pengadaan menjadi beberapa bagian bisa jadi dilakukan untuk menghindari proses tender atau seleksi.

"Pengadaan barang dan jasa harus mematuhi prinsip-prinsip seperti efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," jelasnya, Selasa (10/09/2024) siang.

Baca juga:

Surabaya Diusulkan Sebagai Percontohan Kota Anti-Korupsi

Ia menambahkan dalam regulasi penerapan metode anggaran yang digunakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Bisa jadi pemecahan paket tersebut dalam satu lokasi itu supaya masuk ke anggaran Dana Kelurahan (Dakel) Dia (Kelurahan Perak Barat, red) dan dari pemecahan paket tersebut diduga bertujuan untuk penyedia yang telah ditentukannya demi mendapatkan fee," ulasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Lurah Perak Barat, Saefuddin Zuhri belum ada tanggapan sampai berita ini ditayangkan. Berdasar informasi yang dihimpun, dari konfirmasi media ini melalui chat WhatsApp ke Saefuddin Zuhri selaku lurah malah dikirim kembali ke Grup WhatsApp Dakel pekerjaan ini. (dms)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…