Manajemen Gion Spa Siap Gugat Balik Soal Kasus Dugaan TPPO Anak

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Manajer Operasional Gion Spa, Felix Prasetya, menyatakan saat mengikuti dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (11/6), bahwa pihaknya tidak mempekerjakan anak di bawah umur dan selalu menjalankan seluruh proses administrasi sesuai kete
Manajer Operasional Gion Spa, Felix Prasetya, menyatakan saat mengikuti dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (11/6), bahwa pihaknya tidak mempekerjakan anak di bawah umur dan selalu menjalankan seluruh proses administrasi sesuai kete

mediamerahputih.id | SURABAYA - Manajemen Gion Spa Surabaya menyatakan akan menempuh langkah hukum berupa gugatan balik atas dugaan pencemaran nama baik menyusul mencuatnya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pekerja di bawah umur di tempat usaha tersebut. Pihak pengelola menilai pemberitaan dan polemik yang berkembang telah menimbulkan kerugian, baik secara material maupun immaterial, terhadap usaha mereka.
Pernyataan itu disampaikan Manajer Operasional Gion Spa, Felix Prasetya, saat menghadiri agenda dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (11/6).
Baca juga :

Terapis Spa Superior Diduga Curi Rp1,2 Miliar dari Mantan Pacar

Menurut Felix, selama tujuh tahun beroperasi, Gion Spa memiliki kebijakan tegas untuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur dan selalu melakukan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

[caption id="attachment_14901" align="aligncenter" width="680"]manajemen-gion-spa-gugat-balik-tppo-anak Manajer Operasional Gion Spa, Felix Prasetya, menyatakan saat mengikuti dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (11/6), bahwa pihaknya tidak mempekerjakan anak di bawah umur dan selalu menjalankan seluruh proses administrasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku | MMP | dok[/caption]

Felix menegaskan, pihak manajemen tidak mengetahui bahwa terdapat dugaan pemalsuan dokumen identitas yang digunakan dalam proses perekrutan tenaga kerja. Ia menyebut perusahaan baru mengetahui persoalan tersebut setelah aparat dari Polda Lampung melakukan penelusuran terkait kasus yang sedang ditangani.

Baca juga :

Terapis Spa Superior Didakwa Kuras Rekening Rekan Kerja Rp1,2 Miliar

Menurutnya, dokumen kependudukan yang digunakan oleh pekerja tersebut diduga telah dimanipulasi oleh oknum agen penyalur tenaga kerja berinisial IS sehingga korban tampak telah memenuhi usia kerja. Karena itu, manajemen mengaku merasa menjadi korban dalam kasus tersebut dan membantah terlibat dalam pemalsuan data.

Selain menanggapi isu pekerja di bawah umur, Gion Spa juga memberikan penjelasan terkait perizinan usaha yang sempat menjadi sorotan publik. Pihak manajemen mengakui terdapat masa transisi dalam proses pemenuhan administrasi akibat perubahan klasifikasi usaha berdasarkan sistem Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dari kategori panti pijat menjadi spa dan bar. Meski demikian, mereka mengklaim tetap kooperatif selama proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

Baca juga :

Usai Pesta Miras di Paradise Club Pengemudi Mabuk Tabrak Mobil dan Warung di Kedungdoro 2 Tewas

Gion Spa juga meminta pemerintah, khususnya instansi yang membidangi administrasi kependudukan, untuk meningkatkan sosialisasi terkait metode verifikasi keaslian kartu tanda penduduk (KTP). Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah dua anak asal Lampung berinisial R (14) dan AA (15) diduga dipekerjakan dalam praktik prostitusi terselubung di Surabaya. Dugaan tersebut memicu penyelidikan aparat penegak hukum sekaligus mendorong Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan serta perizinan usaha hiburan malam di Kota Pahlawan.(fdi)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…