KPK Endus Dugaan Mark Up Harga Tanah saat Proyek di Pulo Gebang

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id I Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya mark Up  atau penggelembungan harga  saat dilaksanakan proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang sehingga disinyalir adanya bancaan aliran cuan pada proyek tersebut. Untuk mendalami kasus itu KPK telah meriksa 4 (empat) saksi.
"Iya para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain yang masih ada keterkaitannya seputar aliran uang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan, KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/9/2023).

mark-up-harga-tanah-di-pulo-gebang

Baca juga:

JPU KPK Tuntut Sahat Wakil Ketua DPRD Jatim 12 tahun Penjara

Adapun tiga saksi itu yang diperiksa tim penyidik yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Eny Haryanti, Notaris Yurisca Lady Enggrani, dan karyawan swasta Yuri Sjachruddin Hidajat.

Namun Ali masih enggan merinci identitas tersangka atau pihak yang menerima aliran uang itu yang dugaan menjadi ajang bancaan tersebut dari perkara itu.

Ali menyebut cuan itu bisa disebar karena harga tanahnya di mark up."Uang tersebut diduga bersumber dari proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang yang diduga fiktif serta di-mark up harga tanahnya," ungakp Ali.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan panggilan kepada mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto yang mangkir dari panggilan penyidik.

"KPK menghimbau serta ingatkan agar saksi tersebut untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang ditentukan tim penyidik," imbuh Ali.

Baca juga:

KPK Geledah Kantor PTPN XI Dalami Dugaan Korupsi HGU Perkebunan Tebu

Untuk itu, Lembaga anti rasuah, memanggil ulang Agus pada Kamis, 14 September 2023. Dia diharap memenuhi panggilan. Peringatan serupa juga diberikan ke mantan pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur Eka Putri Noviyanti. Ia turut mangkir saat dipanggil oleh penyidik beberapa waktu lalu.

"Saksi tersebut tidak hadir saat dipanggil penyidik. Sehingga kami jadwal ulang pada Senin, 18 September 2023 ke saksi untuk memenuhi panggilan penyidik" serunya Ali.

Baca juga:

KPK Periksa Ketua Pokmas Ikatan Cinta Terkait Suap Dana Hibah

Seperti diketahui kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. Tetapi KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan proyek di Pulo Gebang tersebut untukmenemukan alat bukti dalam perkara itu.(red/voi)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…