Penunjukan Langsung Proyek Paving Jalan Gersikan Tanpa Tender Menggugah Tanya

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek pembuatan jalan paving lebar 2 meter dan saluran air ukuran 30/40 cm di jalan Gersikan, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari Rp. 304.929.843 diduga dilaksanakan tanpa proses tender terbuka, mengundang pertanyaan akan transparansi dalam penun
Proyek pembuatan jalan paving lebar 2 meter dan saluran air ukuran 30/40 cm di jalan Gersikan, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari Rp. 304.929.843 diduga dilaksanakan tanpa proses tender terbuka, mengundang pertanyaan akan transparansi dalam penun

mediamerahputih.id I SURABAYA – Penerapan sistem e-Katalog dalam pemilihan penyedia jasa konstruksi oleh Pemerintah Kota Surabaya menuai membingungkan. Terbaru, proyek pembangunan jalan paving Jalan Gersikan, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari dan beberapa ruas lainnya dengan nilai anggaran mencapai Rp. 304.929.843 dilaksanakan tanpa proses tender terbuka, mengundang pertanyaan akan transparansi dalam penunjukan langsung (PL) .
Seperti halnya proyek yang meliputi pembuatan jalan paving lebar 2 meter dan saluran air ukuran 30/40 cm ini, seharusnya menjalani proses seleksi yang ketat melalui tender untuk menjamin transparansi dan efisiensi. Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dikabarkan telah menunjuk penyedia jasa secara langsung.
Baca juga:

Dugaan Maladministrasi dalam Pengadaan E-Purchasing di DSDABM Surabaya

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengatur penggunaan e-Katalog dalam regulasi nomor 22 tahun 2022, yang pada dasarnya adalah untuk memudahkan pengadaan barang yang sering diperlukan dan mudah ditemukan di pasaran, seperti peralatan kantor dan kebutuhan sekolah.

[caption id="attachment_11117" align="aligncenter" width="680"]penunjukan-langsung-proyek-paving-gersikan Pemasangan U-ditch saluran di Kelurahan Pacarkeling, yang mencakup Jalan Gersikan Gg 6 Kelinci RT 06, Jl Gersikan 1/5 RT 3, serta Jl Gersikan Gg 2 Makam RT 08 RW 1, dengan total anggaran sebesar Rp. 304.929.843 I MMP I Didit Purwanto[/caption]

Namun, penggunaan sistematik e-Katalog untuk proyek-proyek konstruksi, khususnya yang bernilai lebih dari Rp 200 juta, tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi tetapi juga efektivitas penggunaan anggaran.

Baca juga:Proyek Saluran di Tanah Merah 3 Berhenti Diduga Kekurangan Material
Praktik semacam ini berpotensi melanggar prinsip pengadaan publik yang seharusnya terbuka dan kompetitif, apalagi jika terjadi tanpa pengawasan yang memadai.

Ketika dimintai konfirmasi mengenai situasi yang terjadi di lapangan sehubungan dengan informasi yang tercatat dalam e-Katalog, Camat Tambaksari, Yudi Eko Handono, memberikan penjelasan tentang proyek pembangunan jalan paving dan saluran di Kelurahan Pacarkeling, yang mencakup Jl.Gersikan Gg 6 Kelinci RT 06, Jl Gersikan 1/5 RT 3, serta Jl Gersikan Gg 2 Makam RT 08 RW 1, dengan total anggaran sebesar Rp. 304.929.843.

Baca juga:

Swakelola Berpotensi jadi Lorong Gelap Penyimpangan

"Untuk detail teknis, Anda bisa langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ujar Camat Tambaksari, Yudi Eko Handono.
Baca juga:

Sarasehan Bareng Ribuan Pengurus RT/RW dan LPMK, Wali Kota Eri Ingatkan Penggunaan Dakel Mengedepankan Skala Prioritas

Sementara itu, upaya untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci dari Lurah Pacarkeling Eny Kurniawati berakhir percuma, mereka tidak mampu memberikan elaborasi mendalam terkait paket proyek tersebut. Dari berbagai pertanyaan yang diajukan, Lurah Pacarkeling hanya bisa menjelaskan satu hal, bahwa papan informasi proyek hanya terpasang di satu lokasi.

"Papan informasi proyek sengaja kita letakkan di Jl.Gersikan Gg 2 dekat makam, karena di lokasi tersebut terdapat SDN Pacar Keling IX dan pusat kebugaran yang ramai dikunjungi. Harapannya, informasi tersebut bisa terbaca dan diketahui oleh lebih banyak orang," jelas Eny Kurniawati.

Baca juga:

Aktivitas Galian Tanah di Tambak Wedi Barat Diduga Siluman! Perangkat Lurah Camat Bingung Menjawab?

Sementara legislator dari Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mengkritik keras terhadap metode pengadaan yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya.  Ia menduga telah terjadi menyimpang dari prosedur yang semestinya.

[caption id="attachment_11118" align="aligncenter" width="680"]penunjukan-langsung-proyek-paving-gersikan Pengawasan yang lebih ketat dalam proses pengadaan di sektor publik, khususnya pada proyek pembangunan infrastruktur yang kerap kali menghabiskan dana yang besar perlu dilakukan untuk mengeliminasi kemungkinan kecurangan dan meningkatkan kejelasan serta transparansi I MMP I Didit Purwanto[/caption]

Imam Syafi’i yang akrab disapa IS, menekankan pemkot untuk melakukan audit komprehensif dan mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengadaan yang berlaku. IS menyatakan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam proses pengadaan di sektor publik, khususnya pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang kerap kali menghabiskan dana yang besar.

Baca juga:

KPK Panggil Kadis PUPR Lamongan Terkait Korupsi Pembangunan

"Warga Surabaya patut diberikan penjelasan yang terbuka dan transparan terkait penggunaan dana mereka serta mekanisme yang diimplementasikan untuk menjamin kejujuran dan integritas dari proses pengadaan dalam setiap proyek pembangunan," ujar IS, yang merupakan anggota dari Partai NasDem.

IS menganggap proses tender sebagai mekanisme yang ideal dalam menjalankan proyek-proyek seperti di Pacarkeling, yang membutuhkan ragam perhitungan, peralatan khusus, dan tenaga kerja ahli untuk berbagai item pekerjaan yang berbeda-beda. Proses tender, menurutnya, merupakan cara yang tepat untuk mengeliminasi kemungkinan kecurangan dan meningkatkan kejelasan serta transparansi.

Baca juga:

Drama Penggarong Uang Rakyat melalui Pokmas Seret Petinggi DPRD Jatim dan Jaring Kades dari Sampang

"Proses tender haruslah dijalankan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh peraturan. Dengan berbagai kebutuhan akan perhitungan yang spesifik, peralatan khusus, serta tenaga kerja ahli untuk berbagai jenis pekerjaan, validasi yang akurat diperlukan untuk menghindari potensi masalah serta untuk memastikan transparansi dalam setiap proses pengadaan," tegas Imam Syafi'i.(ton/dit)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…