Proyek Jalan Paving Bulak Rukem Rp298 Juta, U-ditch Pecah Pekerja dari Luar Kota

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
U-ditch ukuran 40x60 bermerek Mercu yang diduga pecah putus hendak dipasang di saluran yang masih penuh air dan endapan lumpur | MMP | Dhimas
U-ditch ukuran 40x60 bermerek Mercu yang diduga pecah putus hendak dipasang di saluran yang masih penuh air dan endapan lumpur | MMP | Dhimas

mediamerahputih.id | SURABAYA - Proyek jalan paving dan saluran di Bulak Rukem Gang III C RT 10 RW 05, Kecamatan Semampir, Surabaya, menjadi perhatian warga. Proyek ini tercatat dalam sistem INAPROC dengan nama “Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 3 Meter dan Saluran 40/60 dengan Cover Dua Sisi” dan kode RUP 43141848.
Paket pekerjaan berada di bawah pengelolaan Pemkot Surabaya melalui Kecamatan Semampir dengan metode Swakelola Tipe 1, yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas). Nilai pagu anggaran tercatat sebesar Rp298.308.442, bersumber dari APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
Baca juga :

Proyek Paving Kalilom Lor Diduga Bermasalah, Kabid DSDABM: Sesuai Standar Teknis

Pekerjaan meliputi pembangunan paving dan saluran lingkungan di kawasan permukiman. Warga setempat meminta agar pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan dan sesuai spesifikasi teknis, mengingat pekerjaan menggunakan dana publik.

[caption id="attachment_14775" align="aligncenter" width="680"]proyek-jalan-paving-bulak-rukem-u-ditch-pecah Pekerja yang terlihat saat pemasangan U-ditch 40x60 tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) di lokasi pekerjaan | MMP | Dhimas[/caption]

Mereka juga menyoroti penggunaan tenaga kerja, karena program swakelola seharusnya melibatkan tenaga kerja lokal sesuai Perwali Surabaya Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Padat Karya.

Pantauan wartawan menunjukkan sejumlah pekerja berasal dari luar Kota Surabaya, termasuk dari Sugihwaras, Bojonegoro. Selain itu, beberapa pekerja terlihat berada di area saluran berair tanpa menggunakan perlengkapan APD lengkap.

Baca juga :

Pelaksana Proyek Paving Kalilom Lor Klarifikasi Pemasangan U-Ditch

Wartawan juga menemukan instalasi U-ditch ukuran 40x60 bermerek Mercu yang tampak pecah putus, serta pekerjaan saluran tahap tanah yang tidak dilengkapi kisdam dan dewatering.

Wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada Muhammad Ali Effendi terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut. Ia menjelaskan proyek dilaksanakan melalui Pokmas dan dimonitoring kelurahan.

Baca juga :

Camat Semampir dan Lurah Pegirian Tanggapi Isu Miring Terkait Proyek Pavingisasi di Tenggumung

“Pihak pengawas dari Pokmas dibantu pengawas pembantu dari wakil RT setempat, Bapak Tohir dari rekan media juga. Sudah tersedia dan pakai APD. Aduan dan koordinasi bisa disampaikan ke kelurahan,” tulisnya kepada wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Semampir belum memberikan tanggapan terkait mekanisme pengawasan, penggunaan tenaga kerja luar daerah, serta pelaksanaan proyek swakelola tersebut.(dms)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…