Sebagai Penyempurnaan, KJRB Lebih Canggih daripada KSLL

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fondasi Konstruksi Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (KJRBPV) atau KJRB.
Fondasi Konstruksi Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (KJRBPV) atau KJRB.

mediamerahputih.id I JAKARTA- Fondasi Konstruksi Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (KJRBPV) atau KJRB adalah inovasi dari fondasi Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) yang pertama kali dikembangkan oleh Ir. Ryantori dan Ir. Sutjipto pada tahun 1976. KSLL sendiri merupakan penyempurnaan dari fondasi jenis raft atau rakit, yang terdiri dari pelat dan rib-rib sebagai elemen utamanya.
Sementara  fondasi KJRBPV memiliki hak paten yang menyebabkan semua rincian mengenai perhitungan KJRBPV tidak diketahui insinyur sipil pada umumnya dan hanya diketahui oleh pencipta fondasi KJRBPV itu sendiri.

Singkat kata, KJRB yang diciptakan pada tahun 2014 adalah penyempurnaan dari KSLL.

Baca juga:

Swakelola Berpotensi jadi Lorong Gelap Penyimpangan

"Jadi jelas, KJRB lebih canggih, aman dan terjamin dibanding KSLL,"kata seorang kontraktor asal Jogjakarta bernama Ikhlas Madi, yang sering menggarap proyek properti.

[caption id="attachment_11670" align="aligncenter" width="480"]kontruksi-kjrb-lebih-canggih-daripada-ksll Mendiang Ir. Ryantori[/caption]

Setelah Ir Sutjipto wafat, Ryantori kemudian menemukan novelty bernama Konstruksi Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (KJRBPV) atau KJRB pada 2014 sebagai penyempurnaan.

Baca juga:

Diduga Langgar Aturan, Lurah Perak Barat Lakukan Pemecahan Paket Dakel

Ryantori memberikan pasak-pasak pada daerah tertentu untuk menghindari kemiringan bangunan. Temuan itu dipatenkan dengan nama fondasi KJRBV atau KJRB.

Hingga Kemenkumham menerbitkan paten KJRB pada 28 Oktober 2016 dan fondasi mulai diaplikasikan.

PT Cipta Anugerah Indotama (CAI) merupakan perusahaan kontraktor design and build khusus KJRBPV atau KJRB yang menjalankan proyek fondasi ini.

“Sudah ada 18 gedung di Indonesia yang menggunakan KJRB yang diyakini sebagai fondasi penyempurnaan dari KSLL,” kata Direktur Utama PT CAI Ir Hadi Wardoyo, beberapa waktu lalu.

Baca juga:

Proyek Pedestrian di Jalan Kartini Sebabkan Pagar Rumah Warga Ambrol

Beberapa gedung pengguna KJRB antara lain adalah Masjid Moeldoko dan Terminal Peti Kemas PT Pelindo 3. Bukan tanpa alasan jika kontraktor memilih KJRB.

Terutama karena KJRB memiliki sejumlah kelebihan. Bisa digunakan untuk gedung-gedung tanggung daerah gempa dan daerah tanah lunak.

“Apalagi ada pasaknya, mungkin lebih cocok menahan kemiringan,” lanjut Hadi.

PT CAI secara khusus ditunjuk oleh penemu untuk mengembangkan, memasyarakatkan, menggunakan dan melaksanakan fondasi KJRB.

Baca juga:

Penunjukan Langsung Proyek Paving Jalan Gersikan Tanpa Tender Menggugah Tanya

Pada tanggal 6 November 2020, Ir Ryantori meninggal dunia. PT CAI menjadi penerus pengembangan fondasi ini, Hadi juga menggandeng tokoh dan akademisi.

“Saya sampaikan bahwa teknologi ini harus terus hidup. Karena bagaimanapun ini adalah ilmu pengetahuan. Meskipun penemu fondasi KJRB sudah meninggal, tapi teknologinya tidak boleh mati. Teknologi ini harus terus hidup," pungkas pria yang juga mengembangkan KSLL selama 20 tahun ini.(ikl)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…