8 Tahun Beroperasi PLTSa Benowo Sumbang 122,04 GWh Energi Bersih di Jatim

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo I MMP I dok PLN
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo I MMP I dok PLN

mediamerahputih.id – Penanganan sampah di kota-kota besar seperti Surabaya yang dianggap sebuah permasalahan utama, kini sudah memiliki solusi yang justru membawa manfaat untuk masyarakat luas. Salah satunya, melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo yang hampir delapan (8 tahun) beroperasi, pembangkit listrik ini telah sumbang 122,04 GWh energi bersih di Jawa Timur.
Beroperasi sejak 30 November 2015, PLTSa Benowo merupakan pembangkit listrik berbahan bakar sampah dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Benowo yang memiliki areal seluas 37,4 Hektar.

[caption id="attachment_6755" align="aligncenter" width="651"]pltsa-benowo-sumbang-energi-bersih Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo I MMP I dok PLN[/caption]

Baca juga: Dirut PLN Ajak Kekuatan Internasional Berkolaborasi dalam Transisi Energi

PLTSa ini pertama kali beroperasi dengan kapasitas 1,65 MW menggunakan teknologi sanitary landfill. Sebagai bentuk tindak lanjut Perpres 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, PLTSa Benowo tahap 2 berkapasitas 9 MW dengan teknologi gasification (zero waste) beroperasi 10 Maret 2021.

Baca juga: PLN Beri Diskon 50 Persen Biaya Sambung Baru Daya 450 VA

"PLTSa Benowo ini merupakan wujud nyata kolaborasi PLN dengan pemerintah kota Surabaya untuk mendukung energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Setiap tahunnya, PLTSa ini berkontribusi memasok energi bersih sekitar 5,5 GWh dan 30 GWh untuk masing-masing pembangkitnya," papar General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Lasiran.

Sanitary landfill ini merupakan sistem pengelolaan dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah untuk selanjutnya diperoleh gas metan.

Sementara metode gasification/zero waste adalah metode untuk mengkonversi sampah padat menjadi bahan bakar gas melalui proses termal (termokimia) dengan pasokan udara terbatas pada suatur reaktor yang disebut dengan gasifier.

Baca juga: Sukses Petani Banyuwangi Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah Berkat Listrik

"Zero waste memiliki keunggulan yakni tidak ada sampah yang tersisa dibanding teknologi sebelumnya yang masih memiliki residu. Kedua pembangkit ini langsung terkoneksi dengan sistem 20 kV di Gardu Induk Altaprima, sehingga listrik yang digunakan warga Surabaya ini sudah dipasok energi ramah lingkungan," beber Lasiran.

Terlebih, Lasiran mengungkapkan akan terus berkolaborasi dengan pemerintah memberikan akses listrik secara merata di Jawa Timur melalui pembangkit-pembangkit hijau lainnya.

Baca juga: Volume Sampah Meningkat saat Ramadan, Warga Diminta Hindari Penggunaan Plastik

"Seperti halnya dengan di kepulauan, menyesuaikan medan dan kondisi pada akhir tahun 2023, PLN berencana menambah 16 PLTS komunal berkapasitas 975 kWp dengan potensi pelanggan 8.434 di Kepulauan Sumenep seperti Bulumanuk, Bunginnyarat, Gili Labak, Karamian, Sepangkur Kecil dan lainnya," tutur Lasiran.(ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…