Tragedi Proyek Drainase Gayungsari Surabaya, Dinas Bungkam Soal Pekerja Tewas

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja proyek drainase Gayungsari Barat sebelum insiden tragedi tewasnya tanpa menerapkan SOP K3 dan tak menggunakan APD, juga terlihat galian saluran tidak menggunakan sheet pile untuk penahan tiang listrik I MMP I Dhimas
Pekerja proyek drainase Gayungsari Barat sebelum insiden tragedi tewasnya tanpa menerapkan SOP K3 dan tak menggunakan APD, juga terlihat galian saluran tidak menggunakan sheet pile untuk penahan tiang listrik I MMP I Dhimas

mediamerahputih.id I SURABAYA - Sikap bungkam Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya terkait insiden proyek drainase di kawasan Gayungsari Barat yang menewaskan seorang pekerja bernama Sutrisno (45), menuai tanda tanya.
Saat dikonfirmasi redaksi, Kepala DSDABM Surabaya, Syamsul Hariadi, belum memberikan jawaban. Padahal, redaksi telah menyampaikan 14 pertanyaan yang mencakup kronologi insiden, standar keselamatan kerja (K3), mekanisme pengawasan kontraktor, hingga langkah tanggung jawab pascakejadian. Namun, hingga Rabu (17/9/2025) pukul 18.00 WIB, tidak ada respons dari pihak dinas.
Baca juga :

Pekerja Proyek Drainase di Surabaya Tewas Diduga Tertimpa Box Culvert

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, juga tidak memberikan keterangan detail. Ia hanya menyampaikan singkat bahwa persoalan tersebut menjadi kewenangan Kepala Dinas PU.“Saya cek ke Kadis PU dulu ya mas, hubungi Pak Samsul mas,” tulis Lilik melalui pesan singkat.

Dugaan Kelalaian di Lapangan

Pantauan di lokasi memperlihatkan adanya indikasi kelalaian. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), sementara konsultan pengawas maupun petugas dari dinas tidak tampak berada di lokasi saat insiden terjadi.

Baca juga :

Tragedi Proyek Drainase Gayungsari, Pekerja Tewas Sekda Surabaya Merespon

Ketua DPP Perkumpulan Barisan Muda Astranawa, Dhimas Guruh Prabowo, mendesak aparat penegak hukum bersama DSDABM Surabaya segera mengusut tuntas kasus ini.

[caption id="attachment_13360" align="aligncenter" width="680"]proyek-drainase gayungsari-pekerja-tewas Dokumentasi video memperlihatkan pekerja proyek drainase di Gayungsari Barat tidak menggunakan APD dan tidak menerapkan K3 sebelum insiden maut terjadi I MMP I tanggpan layar I dok[/caption]

“Bila terbukti ada kelalaian, kontraktor harus diberi sanksi tegas, termasuk blacklist. Bahkan bila ada unsur pidana, wajib diproses sesuai hukum,” tegas Dhimas.

Ia menilai sikap diam DSDABM mencederai prinsip akuntabilitas publik.“Publik berhak tahu bagaimana proyek senilai Rp4,4 miliar ini dikelola, apalagi sudah menelan korban jiwa,” ujarnya.

Baca juga :

Lilik Arijanto Resmi Jadi Sekda Surabaya

Kini, publik menunggu apakah Pemerintah Kota Surabaya akan mengambil langkah tegas terhadap kontraktor CV Samoka, selaku pelaksana proyek, maupun terhadap mekanisme pengawasan internal dinas.

Redaksi mediamerahputih.id tetap membuka ruang klarifikasi bagi DSDABM Surabaya agar dapat memberikan penjelasan resmi demi keseimbangan pemberitaan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas masih memilih bungkam. (red)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…