Proyek Saluran Air di Tenggumung Wetan Surabaya Diwarnai Dugaan Pencurian Kabel Primer yang melibatkan Oknum Babinsa

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diduga aksi pencurian dengan pemotongan kabel primer milik PT Telkom pada proyek saluran air di Tenggumung Wetan Surabaya dilakukan saat dini hari I MMP I tangkapan layar video
Diduga aksi pencurian dengan pemotongan kabel primer milik PT Telkom pada proyek saluran air di Tenggumung Wetan Surabaya dilakukan saat dini hari I MMP I tangkapan layar video

mediamerahputih.id I SURABAYA - Pembangunan box culvert untuk proyek saluran air di Tenggumung Wetan, Surabaya, adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut. Sayangnya, inisiatif positif Pemkot ini tidak didukung secara penuh oleh pihak-pihak tertentu, diduga telah terjadi pencurian kabel primer, yang merupakan infrastruktur telekomunikasi lama milik PT Telkom Indonesia.
Dari laporan warga, proyek yang dikerjakan oleh CV Citra Terapan Konstruksi ini direncanakan selesai dalam dua minggu. Namun, di samping pemasangan box culvert, sejumlah pekerja diduga terlibat dalam tindakan pencurian kabel primer milik Telkom.
Baca juga:

Warga Bale Hinggil Laporkan Pencurian 3 Spanduk

Berdasarkan kesaksian di lokasi, pekerja proyek terlihat menggali tanah, mengeluarkan kabel primer, lalu memotongnya dengan gergaji besi dan mengangkutnya menggunakan mobil pikap. "Kabel yang diangkut jumlahnya banyak, sampai tiga kali pengangkutan pakai pikap," ungkap seorang saksi pada Kamis (31/10/2024) siang.

[caption id="attachment_11763" align="aligncenter" width="680"]proyek-saluran-air-di-tenggumung-wetan-pencurian-kabel Kabel primer yang dicuri ini diketahui merupakan proyek telekomunikasi PT Telkom Indonesia sejak akhir 1990-an untuk jaringan telepon rumah. Namun, pada tahun 2000-an, PT Telkom beralih menggunakan kabel optik yang lebih efisien I MMP I Tangkapan layar video[/caption]

Namun warga menyebut pelaksana proyek disebut bernama Ali dalam kegiatan ini, dan aktivitas pengangkutan kabel tersebut diduga dikawal oleh oknum Babinsa Simokerto, yakni Serda W.

Baca juga:

Penataan Jaringan Kabel Bawah Tanah di Kota Lama

Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo, mengonfirmasi adanya proyek saluran air di Tenggumung Wetan, yang termasuk dalam wilayah hukumnya. Ia menyayangkan bahwa pelaksana proyek tidak memberitahukan kegiatan proyek ini sebelumnya ke kepolisian setempat, yang sebenarnya perlu diberitahu karena berkaitan dengan akses jalan publik.

"Kami biasanya diberitahukan jika ada proyek di kawasan Tenggumung agar bisa mengatur lalu lintas dan mencegah kemacetan," keluhnya.

Baca juga:

Tak Ber-IMB, Satpol PP Segel 5 Menara Telekomunikasi

Kapolsek juga menegaskan bahwa jika terjadi pencurian kabel primer milik Telkom, pihaknya tidak mengetahui karena kurangnya koordinasi dari pihak pelaksana proyek. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku pencurian telah diamankan oleh Pasi Intel Kodam Surabaya Timur untuk dimintai keterangan.
Baca juga:

Astaughfirulloh Andrianto Prajurit TNI Dibantu Selingkuhan Bunuh Istri Sahnya

"Kami akan memanggil pelaksana proyeknya karena proyek tersebut berada di wilayah hukum kami, dan kami berkewajiban menjaga situasi tetap kondusif," lanjutnya.

Kabel primer yang dicuri ini diketahui merupakan proyek telekomunikasi PT Telkom Indonesia sejak akhir 1990-an untuk jaringan telepon rumah. Namun, pada tahun 2000-an, PT Telkom beralih menggunakan kabel optik yang lebih efisien karena bahan utama kabel ini terbuat dari kaca.(ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…