Royce Muljanto Anak Bos Liek Motor Didakwa Perusakan Kantor Bank Mandiri

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Royce Muljanto, anak pengusaha dealer mobil Liek Motor, terdakwa atas dugaan perusakan fasilitas milik Bank Mandiri Cabang Diponegoro, Surabaya menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu (01/09). Ia menjadi sorotan publik karena statusnya sebagai anak
Royce Muljanto, anak pengusaha dealer mobil Liek Motor, terdakwa atas dugaan perusakan fasilitas milik Bank Mandiri Cabang Diponegoro, Surabaya menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu (01/09). Ia menjadi sorotan publik karena statusnya sebagai anak

mediamerahputih.id | SURABAYA – Kasus hukum yang menjerat Royce Muljanto, anak pengusaha dealer mobil ternama Liek Motor, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (1/10/2025). Royce duduk di kursi terdakwa atas dugaan perusakan fasilitas milik Bank Mandiri Cabang Diponegoro, Surabaya.
Royce yang hadir mengenakan rompi tahanan merah muda tampak tenang saat mendengarkan pembacaan dakwaan. Kehadirannya menjadi sorotan publik karena statusnya sebagai anak pemilik usaha otomotif besar di Surabaya. Ia langsung digiring ke ruang sidang Sari 3 untuk menjalani sidang perdananya.
Baca juga :

Tampil Menor Terdakwa Jan Hwan Diana Akui Copot Ban Mobil Korban

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo mendakwa Royce dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang, dan/atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

[caption id="attachment_13424" align="aligncenter" width="680"]royce-muljanto-anak-bos-like-motor-perusakan Royce bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Pada 2018, ia sempat divonis bersalah setelah menembaki mobil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menggunakan senapan angin. Aksi nekat itu dilakukan karena Royce marah bangunan usahanya ditertibkan Pemkot Surabaya | MMP | Totok Prastio[/caption]

Menurut jaksa, peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/8/2025) sekitar pukul 18.17 WIB di kantor Bank Mandiri CRC, Jalan Diponegoro No. 159, Surabaya. Royce datang ke kantor tersebut untuk menemui Kepala Cabang Bank Mandiri, Ricko Toriq Maulana Syahlani.

Baca juga :

Dugaan Pemalsuan STNK Mobil Pajero, Terdakwa Ngaku Beli Seharga Rp 250 juta

“Kedatangan terdakwa untuk meminta kembali surat rumahnya di Perumahan Sakura Regency Blok F 14 Surabaya, yang telah dilelang oleh pihak bank,” ujar Jaksa Damang dalam persidangan.

Rumah tersebut diketahui dilelang karena Royce menunggak pembayaran pinjaman bank. Namun, emosinya diduga memuncak setelah mendapati pintu lobby bank terkunci.“Terdakwa lalu menendang pintu kaca sebanyak tiga kali hingga bagian kanan pintu terlepas,” lanjut Damang.

Baca juga :

Dugaan Pemalsuan STNK Mobil Pajero, Pengacara : Ini Perkara Lalu Lintas

Usai merusak pintu, Royce masuk ke dalam lobby melalui celah yang terbuka. Ia sempat menulis di buku tamu, namun situasi memanas saat enam pegawai bank menghampirinya.“Dia langsung berteriak, ‘Mana Ricko? Suruh temui saya! Jangan jadi pengecut!’,” ungkap jaksa menirukan ucapan Royce.

Tak berhenti di situ, Royce juga melakukan aksi tak pantas di area bank. “Dia mengencingi pohon di dekat pagar sambil berteriak, ‘Pokoknya kalau rumah saya diambil, ya kantor ini milik saya!’,” ujar Damang di hadapan majelis hakim.

Baca juga :

Pemalsuan Surat Ahi Waris, Hosairiyah Jual Rumah Rp350 Juta Tanpa Restu Saudara

Akibat ulah tersebut, pintu kaca lobby Bank Mandiri mengalami kerusakan serius dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Jaksa menyebutkan nilai kerugian akibat perusakan itu mencapai Rp20 juta.

Sementara itu, kuasa hukum Royce, Kosdar, menegaskan pihaknya siap menjalani seluruh proses hukum yang berjalan. “Kami akan mengajukan pembelaan dan membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah,” kata Kosdar usai sidang.

Baca juga :

Selebgram Vinna Natalia Apresiasi Putusan Hakim Terkait Kasus KDRT

Royce bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Pada 2018, ia sempat divonis bersalah setelah menembaki mobil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menggunakan senapan angin. Aksi nekat itu dilakukan karena Royce marah bangunan usahanya ditertibkan Pemkot Surabaya.(tio)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…