Terindikasi Boraks, BPOM Pastikan Pengujian Sampel Makanan di Kya-kya Belum Final

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas BBPOM melakukan pengujian sampel makanan di Kya-kya, Rabu (5/4) I MMP I dok humas.
Petugas BBPOM melakukan pengujian sampel makanan di Kya-kya, Rabu (5/4) I MMP I dok humas.

mediamerahputih.id I SURABAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), telah melakukan pengujian sampel makanan di Kya-kya, Rabu (5/4/2023). Hasil dari pengujian sampling, BBPOM Kota Surabaya ditemukan satu makanan berasal dari produk kemasan yang diduga suspek mengandung bahan boraks.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, hasil dari pengambilan sampel makanan di Kya-kya belum bisa dipastikan terdapat kandungan boraks atau tidak. Sampai saat ini, hasil sampel produk makanan kemasan yang diduga mengandung boraks itu masih dalam pengujian lebih lanjut oleh BBPOM.

Baca juga :

TPF-BPKN Sebut Depkes, BPOM dan Perusahaan Farmasi Harus Tanggungjawab Terhadap Korban GGAPA

“Dari beberapa sampel yang kami ambil hanya satu yang suspek. Suspek kan artinya masih ada tahap pengujian lebih lanjut dari BBPOM, masih diduga dan kami perdalam lagi,” terang Nanik, Kamis (6/4/2023).

Nanik menegaskan, makanan yang diperiksa sampelnya di Kya-kya kemarin malam oleh BBPOM hasilnya belum pasti positif mengandung bahan boraks. “Jadi belum final untuk hasil pemeriksaanya kemarin,” kata Nanik.

sampel-makanan-di-kya-kya-terindikasi-boraks

Baca juga :

Berikut ini Jam Pelayanan Puskesmas di Surabaya Selama Bulan Ramadan

Nanik meyakinkan, pemkot melalui Dinkes Surabaya berupaya mengawal dan menjaga keamanan pangan, baik yang siap saji dan pangan olahan. Nanik melanjutkan, pangan aman yang dimaksud adalah, pangan yang bebas dari cemaran kimia biologi dan fisik.

“Sedangkan cemaran kimia adalah bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan. Cemaran biologi terjadi jika ada paparan bakteri, jamur, kapang, khamir, di dalam pangan. Sementara itu cemaran fisik yang dimaksud adalah paparan rambut, staples, kerikil, dan sebagainya,” lanjutnya.

Nanik menerangkan, bila ke depannya ada temuan pangan yang mengandung bahan kimia, maka Dinkes dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta BBPOM berkolaborasi melakukan upaya mitigasi.

Pertama adalah Dinkes, DKPP, dan BBPOM, melakukan penyuluhan keamanan pangan masyarakat, terutama kepada produsen Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Selama Ramadan Diskotek, Kelab Malam hingga Panti Pijat Wajib Tutup

Yang kedua, yakni melakukan penyuluhan laik sehat kepada penjamah Makanan. Ketiga, pemeriksaan kesehatan kepada penjamah makanan yang dilakukan secara rutin dan pengambilan sampel pangan siap saji dan olahan secara rutin untuk diperiksa apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.

“Kami juga melakukan pembinaan kepada produsen  makanan dan minuman, terkait hasil laboratorium yang positif mengandung bahan berbahaya. Tak hanya itu, tentunya kami melakukan pencabutan izin PIRT yang tidak memenuhi syarat,” tutur Nanik.

Nanik menambahkan, pemkot juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar melakukan Cek KLIK (cek kemasan, cek label, cek izin edar, cek kadaluarsa). Cek KLIK merupakan salah satu cara yang dilakukan masyarakat supaya terhindar dari makanan yang berbahaya atau makanan yang tidak memenuhi syarat.

“Dari upaya-upaya tersebut diharapkan pangan yang beredar di Kota Surabaya lebih berkualitas dan kesehatan masyarakat lebih terjaga,” timbuhnya.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Surabaya, Rustyawati menyatakan, pengambilan sampel makanan kemarin sore di Kya-kya yang dilakukan bersama Dinkes Kota Surabaya hasilnya belum final. Rustyawati menjelaskan, hasil uji cepat pengambilan 30 sampel tersebut, satu yang suspek diduga mengandung boraks.

“Saat ini masih kami teruskan ke laboratorium karena kan itu sampel basah, sehingga harus dikeringkan dulu, dibakar, jadi belum final, dan uji ulang di laboratorium,” jelas Rustyawati.

Apabila hasil dari sampel tersebut positif mengandung boraks, maka BBPOM akan menelusuri produk kemasan dari produsen yang digunakan oleh pedagang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Misalkan, itu produk jadi atau kemasan, nanti kita lihat pabriknya di mana, itu kita lihat dan telusuri lebih lanjut. Kalau produknya berasal dari pabrik luar kota Surabaya, maka akan kami periksa pabriknya,” tuturnya.

Rustyawati menyebut, dalam mengawasi pangan bukan hanya tugas BBPOM, ia meminta kepada Pemkot Surabaya melalui Dinkes untuk turut memberikan edukasi kepada pedagang dan UMKM untuk lebih teliti dalam memilih produk kemasan atau bahan baku yang digunakan untuk sajian kuliner.

“Kemarin sudah saya sampaikan hasilnya masih suspek, bahkan kami sampaikan kepada pedagang langsung untuk tidak menggunakan produk yang mengandung bahan-bahan tersebut,” sampainya.

Rustyawati menambahkan, ketidaktahuan pedagang yang menggunakan bahan baku mengandung boraks tentunya akan didampingi oleh BBPOM dan Pemkot Surabaya, agar makanan yang dikonsumsi aman. Secara keseluruhan, imbuhnya, kuliner UMKM yang berada di Kya-kya aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Kemarin sudah saya bilang ke Bu Kadinkes, secara keseluruhan itu (kuliner di Kya-kya) aman, bahkan lebih bagus daripada sentra kuliner lain. Bukan berarti aman semua, tentu yang namanya makanan siap saji pasti ada bahan seperti itu, tapi kecil,” pungkasnya. (dms)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…