Operasi Senyap Kajati Mia, Kajari Madiun Dicopot Karena Terbukti Positif Narkoba

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun, Andi Irfan Syafruddin, dicopot dari jabatannya. Ia dicopot lantaran terbukti positif mengonsumsi narkoba. Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati. Dia  mengungkapkan temuan ini bermula ketika ia berinisiatif melakukan tes urine kepada Kepala Kejari se-Jatim.
Kajati perempuan pertama di Jatim ini mengungkapkan, bahwa peristiwa itu terjadi saat ada kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR RI, 12 Mei 2023 lalu, semua Kajari dari 39 Kota/ Kabupaten hadir di kantor Kejati Jatim.

senyap-kajari-madiun-andi-irfan-dicopot senyap-kajari-madiun-andi-irfan-dicopot

Baca juga:

Prinsip Equality Before The Law Dalam Proses Penegakan Hukum Pidana

“Saya selaku Kajati berinisiatif untuk melaksanakan test urine dan rambut terhadap para Kajari se Jawa Timur. Diam-diam saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine termasuk biaya yang diperlukan,” terang Mia. Jumat (09/06/2023).

Secara senyap, Mia pun mengutus anak buahnya yang dipercayainya menghubungi Polda Jawa Timur untuk berkoordinasi perihal pelaksanaan tes urine itu.

Baca juga:

Kajati Mia Minta PJU Kejati Jatim Konsen Kendalikan Inflasi Daerah

Setelah acara Kunker Komisi III selesai, Mia memerintahkan para Kajari untuk tetap di tempat. Kemudian tes urine dan pengambilan sampel rambut dilaksanakan.

"Tanpa ada kebocoran informasi, jadi tidak ada yang tau rencana tes urine dan pengambilan sampel rambut yang saya rencanakan," ujarnya.

Pelaksanaan tes itu, lanjut Mia, dilakukan secara bergantian sesuai dengan SOP dan ketentuan dari Tim Polda Jatim.

"Termasuk pengambilan urine di kamar mandi, petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi," ujarnya.

Ketika hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut sudah didapatnya dari Polda Jatim pada 16 Mei 2023, terlihat ada satu Kajari yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamina.

Baca juga:

Ada Aroma Pemotongan TPP, Kejati Segera Panggil 5 Pejabat Inspektorat Jatim

"Atas hasil pemeriksaan sample urine dan rambut tersebut adalah atas nama Andi Irfan Syafruddin, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun," bebernya.
Baca juga:

Berikut Laporan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Tahun 2022

Kemudian, Mia berkapasitas Kajati Jatim langsung melaporkan secara tertulis kepada Kejaksaan Agung. Andi pun dicopot dari jabatannya, posisinya digantikan Plt Kajari Madiun Reopan Saragih, yang juga Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim.

"Untuk posisinya saat ini Pak Mantan Kajari Madiun menjadi jaksa fungsional atau non job di Badiklat Kejaksaan RI," tandasnya.(ton/tio)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…