Bandel! Tak Gubris SP1 Proyek BTS di Wonokusumo Masih Beroperasi

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi terkini pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Selasa (14/4/2026), masih menunjukkan adanya aktivitas di lokasi proyek. Padahal, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pert
Kondisi terkini pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Selasa (14/4/2026), masih menunjukkan adanya aktivitas di lokasi proyek. Padahal, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pert

mediamerahputih.id | SURABAYA - Penanganan dugaan pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) tanpa izin di kawasan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, menuai sorotan publik. Meski Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP1), aktivitas pembangunan proyek BTS di lokasi proyek dilaporkan masih terus berlangsung.

Kepala DPRKPP Surabaya, T. Iman Kristian Maharhandono, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil pihak terkait pada Kamis, 9 April 2026, sebagai bagian dari proses penindakan administratif. Setelah pemanggilan tersebut, DPRKPP langsung menerbitkan SP1 sebagai bentuk peringatan awal.

Baca juga :

Proyek Menara BTS di Wonokusumo Diduga Tak Berizin

“Sudah kita lakukan panggilan dan hadir pada Kamis 9 April, selanjutnya kita sampaikan SP1,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa,(14/04).

Namun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja masih terlihat melakukan aktivitas pembangunan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sanksi administratif yang diberikan, sekaligus memunculkan dugaan lemahnya kepatuhan pelaksana proyek terhadap regulasi pemerintah daerah.

Baca juga :

Pencurian Kabel Telkom di Pacar Kembang, Terdakwa Dituntut 1 Tahun 2 Bulan

Di sisi lain, warga sekitar mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait legalitas pembangunan tersebut. Mereka juga menyatakan tidak pernah menerima sosialisasi maupun informasi resmi dari pihak pelaksana proyek sejak awal kegiatan dimulai.

sp1-proyek-bts-di-wonokusumo-beroperasi

“Kami tidak tahu ini izinnya bagaimana. Tiba-tiba sudah dibangun saja dan saya juga belum dapat kompensasi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sebelumnya, pihak Kecamatan Semampir menyebut proyek tersebut belum tercatat memiliki izin resmi. Temuan itu rencananya akan dilaporkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan wilayah untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Baca juga :

Warga Bergejolak, Diduga Pembangunan BTS diatas Masjid Tak Berizin

Hingga berita ini diturunkan, DPRKPP Surabaya belum memberikan penjelasan lanjutan terkait status operasional proyek pasca penerbitan SP1, termasuk apakah aktivitas pembangunan seharusnya dihentikan sementara. Selain itu, belum ada keterangan mengenai koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penegakan aturan di lapangan.

Situasi ini membuat publik menanti langkah tegas Pemkot Surabaya dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan mematuhi ketentuan yang berlaku. Terlebih, proyek yang berada di kawasan permukiman padat dinilai memiliki potensi risiko terhadap keselamatan warga serta ketertiban lingkungan jika tidak diawasi secara ketat.(jis/dms)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…