Warga Kaget, Unit Rusunawa Atas Namanya Tiba-tiba Dihapus Barang Pribadi Diduga Ikut Raib

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samudin, mempertanyakan hilangnya data kepemilikan unit Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Keputih Blok A-203 hal itu terungkap setelah ia mendatangi kantor UPTD Rusun DPRKPP Surabaya untuk mengecek status tunggakan sewa | MMP | Ist
Samudin, mempertanyakan hilangnya data kepemilikan unit Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Keputih Blok A-203 hal itu terungkap setelah ia mendatangi kantor UPTD Rusun DPRKPP Surabaya untuk mengecek status tunggakan sewa | MMP | Ist

mediamerahputih.id | SURABAYA - Seorang warga Surabaya, Samudin, mempertanyakan hilangnya data kepemilikan unit Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Keputih Blok A-203 yang sebelumnya tercatat atas namanya di DPRKPP Kota Surabaya. Ia juga melaporkan sejumlah barang pribadi di dalam unit tersebut diduga tidak lagi berada di lokasi.
Peristiwa ini mencuat setelah Samudin mendatangi kantor UPTD Rusun DPRKPP Surabaya untuk mengecek status tunggakan sewa. Dalam penjelasan yang ia terima, unit tersebut telah dihapus dari data penghuni karena dianggap kosong dan tidak ditempati dalam kurun waktu lama. Namun, ia menolak keterangan itu.
Baca juga :

Diduga Ada Aliran Rp650 Ribu untuk Pengamanan di Rusun Surabaya, Begini Klarifikasi DPRKPP

Samudin menegaskan tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemberitahuan resmi terkait pengosongan atau penghapusan unit. Ia menyebut seluruh dokumen pemberitahuan tidak pernah sampai ke alamat domisilinya di kawasan Balongsari, Surabaya.

Ia juga mengaku kaget saat mengetahui barang-barang pribadi seperti kipas angin, penanak nasi, dan perabot lain sudah tidak ditemukan di dalam unit.

[caption id="attachment_14986" align="aligncenter" width="680"]warga-kaget-unit-rusunawa-dihapus-barang-raib Samudin menegaskan tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemberitahuan resmi terkait pengosongan atau penghapusan unit. Ia menyebut seluruh dokumen pemberitahuan tidak pernah sampai ke alamat domisilinya di kawasan Balongsari, Surabaya | MMP | Ist[/caption]

Pada Rabu, 24 Juni 2026, Samudin mendatangi pengelola Rusunawa Keputih untuk meminta klarifikasi langsung. Pihak pengelola menyampaikan bahwa namanya tidak lagi tercatat dalam sistem penghuni, sementara unit Blok A-203 disebut dalam kondisi kosong dan tersegel.

Baca juga :

Semarak Jalan Sehat Warga Rusun PS III Surabaya Meriahkan HUT RI ke-80

Petugas administrasi bernama Andika menyatakan tidak mengetahui proses penertiban awal karena baru bertugas sejak 2024. Ia menegaskan unit sudah lama dalam kondisi tidak berpenghuni.

Namun, ia mempertanyakan keterlambatan pengurusan laporan dari pihak Samudin terkait barang yang diduga telah dikeluarkan saat penertiban oleh UPTD Rusun bersama Satpol PP Kota Surabaya.

Samudin melalui pihak keluarga kembali menanyakan kejelasan status barang di lokasi. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai keberadaan barang-barang tersebut maupun mekanisme pengelolaannya saat proses pengosongan unit.

Baca juga :

Proyek SMPN Baru Tambak Wedi Rp 8 Miliar Jadi Sorotan Diduga Administrasi Janggal, Konstruksi Tak Standar

Sementara itu, Kepala UPT Rusun Surabaya Adinda Setyaningrum belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi pada Jumat, (26/06). Pertanyaan terkait dasar penghapusan data penghuni, prosedur pengosongan unit, serta tanggung jawab atas barang milik penghuni belum mendapat jawaban dari pihak terkait.

Kasus ini masih menyisakan sengketa antara penghuni dan pengelola terkait status kepemilikan unit, mekanisme pengosongan, serta dugaan hilangnya barang pribadi selama proses penertiban Rusunawa Keputih Blok A-203 di Surabaya.(jis)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…