Surabaya Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menkes

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima Sertifikat Eradikasi (pemberantasan) Frambusia dan Sertifikat Eliminasi Filariasis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). di Jakarta, Selasa (21/2/2023). Sertifikat tersebut diserahkan dalam momen acara peringatan H
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima Sertifikat Eradikasi (pemberantasan) Frambusia dan Sertifikat Eliminasi Filariasis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). di Jakarta, Selasa (21/2/2023). Sertifikat tersebut diserahkan dalam momen acara peringatan H

mediamerahputih.id I JAKARTA - Kota Surabaya menerima penghargaan berupa Sertifikat Eradikasi (pemberantasan) Frambusia dan Sertifikat Eliminasi Filariasis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sertifikat penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Jakarta, Selasa (21/2/2023). Sertifikat tersebut diserahkan dalam momen acara peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sertifikat ini diberikan karena prevalensi Frambusia di Surabaya dinyatakan 0 kasus. Selain itu, Kota Surabaya juga telah memenuhi kriteria eradikasi atau pemberantasan Frambusia.

"Sejak tahun 2017, di Kota Surabaya secara berturut-turut tidak ditemukan kasus tersebut," ungkap Wali Kota Eri Cahyadi usai menerima sertifikat di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Permenkes No 8 Tahun 2017 tentang Eradikasi Frambusia, selama ini Pemkot Surabaya rutin melakukan surveilans aktif secara terus-menerus. Hasilnya, prevalensi Frambusia di Kota Surabaya dinyatakan 0 kasus.

"Di tingkat nasional terdapat 103 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria eradikasi Frambusia. Sedangkan di tingkat Provinsi Jawa Timur, terdapat 13 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria eradikasi Frambusia, termasuk Kota Surabaya," terangnya.

Dia juga menerangkan, bahwa Frambusia merupakan jenis infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi kurang baik.

"Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi," jelasnya.

Meski demikian, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan penyakit menular tersebut. Pertama yakni, dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) sesuai faktor risiko penularan sesuai etiologi penyakit.

Kemudian cara kedua yakni, dengan melakukan surveilans aktif atau deteksi dini untuk menurunkan risiko penularan. Sedangkan cara ketiga adalah melalui vaksin. Akan tetapi, belum ada vaksin NTD's sampai dengan saat ini. Sementara cara yang terakhir adalah melalui perawatan dan pengobatan secara intensif.

Sementara dalam sambutannya, Menkes RI Budi G Sadikin menyampaikan bahwa saat ini Neglected Tropical Diseases (NTDs) terdapat 20 di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, 5 di antaranya ada di Indonesia dengan ditambah 1 penyakit rabies.

"Neglected Tropical Diseases (NTDs) ini menular. Penyebabnya sama seperti yang menyebabkan penyakit menular di Indonesia itu patogen," tutur Menkes Budi G Sadikin.

Ia menjelaskan, bahwa patogen ini terdiri dari empat kriteria. Yakni, bakteri, virus, parasit dan jamur. Nah, untuk menghadapi penyakit ini dapat dilakukan dengan empat upaya. Yakni, dengan menjaga Prokes, surveilans aktif, vaksin dan melalui perawatan atau obat-obatan.

"Jurus (upaya) ketiga sudah tidak ada karena (vaksin) sedikit. Tinggal tiga jurus, yakni, Prokes, surveilans dan terapi atau perawatan yang mesti bagus," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Menkes Budi G Sadikin juga menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang sudah bekerja keras dalam upaya mengurangi atau mengeliminasi NTDs di masing-masing wilayah.

"Saya terima kasih sekali buat teman-teman kepala daerah yang sudah mengurangi, mengeliminasi (NTDs). Dengan ini mudah - mudahan masyarakat kita bisa hidup lebih sehat, lingkungan juga lebih sehat," tuturnya.

Gejala umum penyakit frambusia

  • Satu pertumbuhan seperti raspberryyang gatal pada kulit (frambesioma), biasanya di kaki atau bokong, yang akhirnya menimbulkan kerak kuning tipis
  • Pembengkakan kelenjar getah bening (kelenjar bengkak)
  • Ruam yang membentuk kerak cokelat
  • Nyeri tulang dan sendi
  • Benjolan atau kutil yang menyakitkan pada kulit dan pada telapak kaki
  • Pembengkakan dan kerusakan wajah (pada frambusia stadium akhir)
Kemungkinan ada indikasi dan gejala yang tidak disebutkan di atas. Jika kamu memiliki kekhawatiran akan gejala tertentu, konsultasikanlah pada dokter.

Adapun tanda-tanda dan gejala penyakit frambusia yakni sekitar 2 hingga 4 minggu setelah infeksi, akan muncul kutil yang disebut “induk frambusia” atau frambesioma yaitu bakteri masuk ke kulit. Kutil tersebut bisa berwarna cokelat atau kemerahan dan terlihat seperti buah raspberry. Biasanya tidak terasa sakit, namun menyebabkan gatal.

Kutil tersebut bisa bertahan selama berbulan-bulan. Lebih banyak kutil akan muncul segera setelah frambesioma sembuh. Menggaruk kutil dapat membuat bakteri tersebar dari frambesioma ke kulit yang tidak terinfeksi. Pada akhirnya, kutil kulit akan sembuh. (ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…