YLPK Jatim Gandeng UPT Perlindungan Konsumen Surabaya Sidak Penjual Aki GS di Kedungodoro

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak dan sosialisasi YLPK Jatim bersama UPT Perlindungan Konsumen Surabaya di sejumlah toko penjual Aki di kawasan Kedungdoro, Kamis (18/07) Siang, ini dilakukan guna memastikan produk aki yang dijual di pasaran sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (
Sidak dan sosialisasi YLPK Jatim bersama UPT Perlindungan Konsumen Surabaya di sejumlah toko penjual Aki di kawasan Kedungdoro, Kamis (18/07) Siang, ini dilakukan guna memastikan produk aki yang dijual di pasaran sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (

mediamerahputih.id I SURABAYA - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen Surabaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan sosialisasi ke sejumlah toko penjual aki di kawasan Kedungdoro. Kamis (18/07/2024). Sidak ini dilakukan guna memastikan produk aki yang dijual di pasaran sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki merek yang jelas.
Dalam sidaknya, Ketua YLPK Jatim Said Sutomo mengatakan kegiatan ini, pihaknya mengingatkan pada konsumen untuk berhati-hati dalam membeli produk aki yang tidak jelas Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mereknya.
Baca juga:

YLPK Jatim Ingatkan Kehati-hatian dalam Memilih Produk Aki

Langkah ini, menurut Said, diambil untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat pembelian produk aki yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.

[caption id="attachment_10971" align="aligncenter" width="680"]ylpk-dan-upt-perlindungan-konsumen-sidak-aki Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen Surabaya mengamati keabsahan produk Aki GS yang beredaran di pasaran Kawasan Kedungdoro, Kamis (18/07) Siang I MMP I Antonius Andhika[/caption]

"Konsumen harus cermat dalam memilih produk aki yang akan dibeli. Pastikan aki tersebut memiliki label SNI dan merek yang jelas agar tidak merugikan konsumen," kata Said usai melakukan sidak bersama UPT Perlindungan Konsumen Surabaya, sejumlah toko penjual Aki di Kedungdoro, Surabaya. Kamis (18/07/2024) siang.

Baca juga:

YLPK Jatim Klarifikasi Isu Merek Aki GS, Menyangkal menyudutkan Grand Sonic

Saat ini, perdebatan terkait aki merek GS terus menjadi topik hangat di kalangan publik. Banyak konsumen mengeluhkan produk aki yang tidak memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak terdaftar di Sistem Pendaftaran Merek Online (IPROLINE) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Said Sutomo, mengakui bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait masalah ini dan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat.

[caption id="attachment_10972" align="aligncenter" width="680"]ylpk-dan-upt-perlindungan-konsumen-sidak-aki Ketua YLPK Jatim Said Sutomo menunjukan produk Aki GS yang ia dapatkan usai melakukan sidak dan sosialisasi ke sejumlah toko penjual Aki di Kedungdoro, Kec Tegalsari Surabaya untuk memastikan produk aki yang dijual di pasaran sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki merek yang jelas I MMP I Antonius Andhika[/caption]

“Kami bermaksud memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para konsumen untuk berhati-hati dengan menerapkan prinsip TELITI SEBELUM MEMBELI DAN WASPADA SEBELUM TERPEDAYA. Hal ini bertujuan untuk menekankan kepada pelaku usaha aki agar secara masif menerapkan labelisasi kesesuaian SNI dan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang benar, jelas, dan jujur sejak sebelum produk memasuki pasar,” ujar Said.

Baca juga:

Berinvestasi Agar Untung bukan Buntung, Simak jangan Tergiur Tawaran Promosi

Sementara UPT Perlindungan Konsumen Surabaya, Basuki mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan inspeksi secara rutin untuk memastikan produk-produk yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan agar konsumen terlindungi dari produk-produk yang tidak sesuai standar," ujar Basuki perwakilan UPT Perlindungan Konsumen Surabaya.

Baca juga:

Uang Pengusaha Udang Raib Senilai Rp 7,8 Miliar Setelah di Video Call Polisi

Sidak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran konsumen akan pentingnya memilih produk yang aman dan sesuai standar, serta mendorong para penjual untuk selalu menyediakan produk-produk yang berkualitas dan memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).(ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…