Antisipasi Penduduk Fiktif Pasca Lebaran di Surabaya

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Operasi yustisi melakukan pengawasan terhadap penduduk pasca lebaran Idul Fitri 2024 untuk mengantisipasi adanya pendatang atau penduduk fiktif yang masuk ke Surabaya tanpa ada tujuan yang jelas I foto I MMP I dok pemkot
Operasi yustisi melakukan pengawasan terhadap penduduk pasca lebaran Idul Fitri 2024 untuk mengantisipasi adanya pendatang atau penduduk fiktif yang masuk ke Surabaya tanpa ada tujuan yang jelas I foto I MMP I dok pemkot

mediamerahputih.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya intens melakukan pengawasan terhadap penduduk pasca lebaran Idul Fitri 2024. Pengawasan penduduk ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya pendatang atau penduduk fiktif yang masuk ke Surabaya tanpa ada tujuan bahkan tidak memiliki tempat tinggal yang jelas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pemkot melalui Dispendukcapil Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap pendatang yang masuk pasca lebaran nanti. Pengawasan tersebut, akan melibatkan camat, lurah, Ketua RT dan Ketua RW di masing-masing wilayah kecamatan dan kelurahan.
Baca juga:

Tenang Gaes Tak Perlu Panic Buying, Pemkot Surabaya Sediakan Bahan Pangan Terjangkau

“Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) juga telah menginstruksikan kepada seluruh Camat, Lurah, dan Ketua RT dan Ketua RW untuk melakukan kontrol terhadap penduduk yang masuk di wilayahnya masing-masing. Karena yang paling tahu kan Ketua RT dan RW-nya,” kata Eddy, Senin (18/3/2024).

[caption id="attachment_9390" align="aligncenter" width="680"]antisipasi-penduduk-fiktif-pasca-lebaran Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto I MMP I dok pemkot[/caption]

Eddy menegaskan, jika setelah lebaran idul fitri mendatang ditemukan ada penduduk yang statusnya tidak jelas, maka Ketua RT dan Ketua RW wajib melaporkannya ke kecamatan dan kelurahan untuk dilakukan pendataan.

Baca juga:

Satpol PP Surabaya Segel 6 Unit Rusunawa yang Lama Tak Dihuni

“Nanti akan kita tindak lanjuti dengan pendataan penduduk non permanen. Kalau misal di sini (Surabaya) mereka tidak punya pekerjaan, kemudian menjadi beban, mereka harus kembali ke daerah asal,” tegas Eddy.

Dirinya mengungkapkan, untuk tinggal menetap dan memiliki KTP dengan alamat domisili Kota Surabaya itu tidak mudah. Sebab, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh penduduk yang pindah dari luar kota tersebut. Selain harus ada tujuan yang jelas, penduduk itu juga harus tinggal di satu alamat domisili.

Baca juga:

Pembaruan Data Penduduk, Wali Kota Eri Soroti KK dalam 1 Persil

“Sebelum mereka disetujui (pindah), kelurahan akan kroscek. Misal, dia pindah ke alamat Gayungan Gang 3 No. 4, kita cek di lokasi, apakah ada atau tidak. Kalaupun ada, dia harus foto bersama dengan petugas kelurahan itu, untuk memastikan secara fisik mereka ada di (alamat) situ,” ungkapnya.

Dirinya melanjutkan, jika nantinya saat kroscek penduduk tersebut tidak ada di lokasi, atau tidak tinggal di alamat sesuai dengan permohonan pindah, secara otomatis tidak akan disetujui. “Tapi ternyata nanti dicek di lapangan itu tidak ada, atau cuma namanya saja yang penting dapat KTP Surabaya, tidak kita setujui,” lanjutnya.

Baca juga:

Ini Baru Top, Eri Cahyadi Luncurkan Program 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana Putus Kemiskinan dengan Pendidikan

Mantan Kepala Satpol PP Kota Surabaya itu tidak ingin, pasca lebaran nanti ada penduduk yang pindah ke Surabaya namun statusnya fiktif, atau sekadar menumpang alamat. Apalagi, sampai ada oknum yang ingin memanfaatkan bantuan dari Pemkot Surabaya.

“Maka dari itu harus kita cek, jangan sampai mereka pindah ke sini itu cuma fiktif saja. Namanya ada, tapi tinggal di daerahnya, dengan alasan nanti sekolah gampang, kalau sakit gampang,” tandas Eddy (ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…