Begini Tujuan Dibentuknya UPTD Rusun di Surabaya

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ke depan Pemkot Surabaya berencana mengembangkan UPTD Rusun ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau bahkan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Surabaya I MMP I dok.
ke depan Pemkot Surabaya berencana mengembangkan UPTD Rusun ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau bahkan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Surabaya I MMP I dok.

mediamerahputih.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusun. Dibentuknya UPTD diyakini untuk memaksimalkan manajerial dan operasional rusun di Kota Surabaya.

 

Maka UPTD Rusun itu terbentuk berlandaskan Perwali nomor 8 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Susun pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya.

 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan tujuan utama dibentuknya UPTD Rusun itu adalah untuk memaksimalkan tata kelola flat milik Pemkot Surabaya itu. Dengan adanya UPTD ini, maka ke depan manajerial dan operasionalnya bisa lebih profesional.

 

“Jadi, ini dibentuk supaya manajerial dan teknis operasional di lapangan bisa lebih profesional,” kata Irvan di ruang kerjanya, Senin (13/3/2023).

 

Makanya, tugas UPTD Rusun ini sesuai dengan Perwali nomor 8 tahun 2023 adalah melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam mengelola rumah susun. Salah satu layanannya adalah memastikan tidak ada kerusakan fasilitas rusun, sehingga apabila ada fasilitas yang rusak, seperti genting bocor atau taman rusak dan lainnya, maka UPTD ini akan segera membenahi sarpras tersebut.

 

“Inilah layanan pemkot ke depannya untuk penghuni rusun di Surabaya. Sekali lagi, insyaallah ke depannya pelayanan di rusun akan lebih profesional dari berbagai bidang,” ujarnya menjelaskan.

 

Bahkan, ke depan Pemkot Surabaya berencana mengembangkan UPTD Rusun ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau bahkan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Surabaya.

 

“Insyaallah kita upayakan tahun ini sudah ada progres. Kalau sudah menjadi BLUD atau BUMD, tentu semuanya akan lebih profesional,” ujarnya.

 

Di samping itu, Irvan juga menegaskan bahwa rusun itu adalah tempat transit bagi warga Surabaya yang ekonominya lemah. Makanya, mereka nantinya juga akan diintervensi dan diberikan berbagai pelatihan supaya perekonomiannya bisa meningkat dan akhirnya mereka bisa “lulus” dari rusun itu.

 

“Saat ini sudah banyak berbagai pelatihan yang juga menyasar warga rusun, sehingga kami berharap rusun itu hanya menjadi tempat transit, kalau ekonominya sudah berdaya, mereka bisa mencari tempat lain untuk tempat tinggalnya, dan akan langsung kami ganti ke warga lainnya,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala UPTD Rusun Adinda Setyoningrum menyampaikan bahwa tupoksi UPTD Rusun ini adalah memberikan pelayanan dan mengelola rusun. “Semoga ke depan pengelolaan rusun ini bisa lebih profesional,” tuturnya. (ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…