Kejari Tanjung Perak Bongkar Pola Serangan Corruption Fight Back Hoaks Rp500 Juta di Kasus Narkoba

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, dalam konferensi pers, Senin (20/10) Siang, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan permintaan uang Rp500 juta oleh oknum jaksa adalah informasi menyesatkan alias hoaks. Ia menyebut is
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, dalam konferensi pers, Senin (20/10) Siang, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan permintaan uang Rp500 juta oleh oknum jaksa adalah informasi menyesatkan alias hoaks. Ia menyebut is

mediamerahputih.id | SURABAYA - Di tengah penanganan perkara-perkara besar korupsi, Kejari Tanjung Perak Surabaya mendadak diterpa badai digital. Di linimasa, judul-judul sensasional bergulir cepat: “Oknum Jaksa Minta Rp500 Juta.” Tudingan itu menohok, mengguncang kepercayaan publik, dan menyasar jantung keadilan meski faktanya perkara yang diseret-seret dalam narasi tersebut sudah lama inkrah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengurai awal mula isu itu unggahan sejumlah akun media sosial menuding adanya permintaan uang dalam penanganan perkara Abd. Sakur (Abdur Shakur) bin Mat Hari.
Baca juga :

Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo, Dugaan Korupsi Rp196 Miliar Terkuak

“Perkara Abdur Shakur sudah selesai. Jaksa menuntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 1 tahun kurungan. Majelis hakim kemudian memutus 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan,” kata Iswara, Senin (20/10/2025).

[caption id="attachment_13216" align="aligncenter" width="680"]kejari-tanjung-perak-bongkar-corruption-fight Dalam modusnya Kejari Perak mengungkap, di ruang digital, pola serangan terlihat rapi. Konten-konten dengan narasi serupa muncul dari sekitar 20 akun tidak aktif, diunggah hampir serentak, dan menarget institusi kejaksaan | MMP | dok[/caption]

Kejari lantas melakukan klarifikasi internal. Hasilnya tegas tidak ada bukti permintaan maupun penerimaan uang oleh jaksa. Yang muncul justru jejak makelar perkara pihak ketiga yang mencoba “mengurus” kasus, tapi tak pernah digubris kejaksaan.

Baca juga :

Kejari Tanjung Perak Tersangkakan Komisaris PT DJA Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar

“Oknum makelar itu justru diketahui sudah menerima uang dari pihak terdakwa, namun tidak ada keterlibatan jaksa,” tegas Iswara.

Iswara menambahkan, di ruang digital, pola serangan terlihat rapi. Konten-konten dengan narasi serupa muncul dari sekitar 20 akun tidak aktif, diunggah hampir serentak, dan menarget institusi kejaksaan.

Baca juga :

Kejari Tanjung Perak Tetapkan Dua Tersangka Kredit macet senilai Rp 7,5 Miliar

Menurutnya, ini bukan sekadar gaduh medsos, melainkan indikasi corruption fight back serangan balik terorganisir untuk melemahkan pemberantasan korupsi dari pengalihan isu, tudingan kriminalisasi, hingga pembunuhan karakter aparat penegak hukum.

Merespons situasi, Kejari berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah pihak diundang untuk klarifikasi. “Hasilnya, tidak benar ada permintaan atau pemberian uang Rp500 juta kepada jaksa. Bahkan narasumber yang disebut dalam video menyatakan tidak pernah membuat akun-akun itu,” ungkap Iswara.(dms/tio)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…