5 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Telkom Dilepas, Polisi Tunggu Laporan Resmi

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia yang melibatkan 5 terduga pelaku tetap berlangsung. Saat ini, barang bukti berupa kabel tembaga dan kendaraan masih diamankan oleh pihak kepolisian. | M
Penyidik menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia yang melibatkan 5 terduga pelaku tetap berlangsung. Saat ini, barang bukti berupa kabel tembaga dan kendaraan masih diamankan oleh pihak kepolisian. | M

mediamerahputih.id I MOJOKERTO - Dugaan pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia yang melibatkan lima terduga pelaku terus didalami oleh Polres Mojokerto. Meskipun kelima orang tersebut telah dipulangkan karena belum adanya laporan resmi dari pihak Telkom, penyidik menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan barang bukti berupa kabel tembaga serta kendaraan masih diamankan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Minggu (15/6/2025), menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari PT Telkom Indonesia untuk melanjutkan proses hukum.

“Kami tunggu kehadiran PT Telkom Indonesia untuk membuat laporan resmi agar tidak menimbulkan fitnah. Penyidikan tetap berjalan,” ujar AKBP Ihram.

Baca juga :

Terdakwa Pecatan Polisi Coba Curi Kabel Telkom Sepanjang 25 Meter

Peristiwa ini bermula dari penangkapan lima orang terduga pelaku oleh tim intelijen Korem 082/CPYJ pada Jumat dini hari (13/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Mereka ditangkap saat tengah menggali kabel tembaga yang telah tertanam sejak tahun 1971 dan diduga merupakan milik PT Telkom.

[caption id="attachment_12896" align="aligncenter" width="680"]pelaku-pecurian-kabel-telkom-dilepas-polisi Penangkapan lima orang terduga pelaku oleh tim intelijen Korem 082/CPY, Jumat dini hari (13/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Mereka ditangkap saat tengah menggali kabel tembaga yang telah tertanam sejak tahun 1971 dan diduga merupakan milik PT Telkom. Kini, kelima orang tersebut telah dipulangkan Polres Mojokerto karena belum adanya laporan resmi dari pihak Telkom | MMP | Ist[/caption]

Kelima terduga pelaku tersebut adalah Daroji (36) dari Ngoro, Jonathan Adi Prabowo (30) dari Malang, Hariyanto (41) dari Pungging, serta Umar Hidayat (48) dan Samsul Samsudin (38), keduanya dari Simokerto, Surabaya. Mereka kemudian dibawa ke markas Korem 082/CPYJ di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto untuk diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Baca juga :

Dua Terdakwa Pencuri Kabel Telkom di Pakis Tirtosari Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Barang bukti yang disita meliputi satu unit truk Mitsubishi S 8987 NE, satu unit mobil Calya S 1997 JU, serta sejumlah kabel tembaga, termasuk sepuluh potong kabel sepanjang dua meter yang sudah dimasukkan ke dalam truk.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan para terduga memenuhi unsur tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Namun, karena belum ada laporan resmi dari pihak pemilik kabel, penyidik tidak dapat melanjutkan proses penahanan karena belum dapat memastikan nilai kerugian.

Baca juga :

Tumpukan Sisa Kabel Curian Jadi Penyebab Banjir di Kedungdoro

“Perkara ini kami terima dari Korem 082 pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung kami tangani. Namun, karena hingga lebih dari 1x24 jam belum ada laporan dari Telkom atau pemilik jaringan kabel, maka kami tidak bisa melanjutkan penahanan. Namun, barang bukti masih kami amankan,” jelas AKP Nova.

AKBP Ihram Kustarto, yang baru menjabat sebagai Kapolres Mojokerto menggantikan AKBP Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap profesional dan menunggu langkah resmi dari PT Telkom. Diketahui penunjukan AKBP Ihram tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/429/II/KEP/2024, di mana sebelumnya beliau menjabat sebagai Kanit 5 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.(tio)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…