Dispendukcapil Surabaya Perketat Verifikasi Kartu Keluarga Jelang SPMB Jalur Zonasi

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat proses verifikasi terhadap pengajuan pindah KK, terutama yang hanya melibatkan anak dan bukan satu keluarga I MMP I dok pemkot
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat proses verifikasi terhadap pengajuan pindah KK, terutama yang hanya melibatkan anak dan bukan satu keluarga I MMP I dok pemkot

mediamerahputih.id I SURABAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengambil langkah antisipatif untuk memastikan validitas data kependudukan menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi. Langkah ini bertujuan untuk mencegah praktik kecurangan dalam pendaftaran sekolah, terutama berkaitan dengan perpindahan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat proses verifikasi terhadap pengajuan pindah KK, terutama yang hanya melibatkan anak dan bukan satu keluarga.
Baca juga :

Disdukcapil Surabaya: Berkembang Pesat Kesadaran Masyarakat Tertib Adminduk

“Jika perpindahan KK dilakukan oleh satu keluarga lengkap dengan anaknya dan alamatnya jelas bukan alamat sementara atau menumpang di KK orang lain, maka kami akan memberikan otorisasi,” ujar Eddy, Selasa (29/4/2025).

[caption id="attachment_1487" align="aligncenter" width="680"]perketat-verifikasi-kartu-keluarga-jelang-spmb Langkah antisipatif diambil untuk memastikan validitas data kependudukan menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi, guna mencegah praktik kecurangan dalam pendaftaran sekolah, khususnya yang berkaitan dengan perpindahan Kartu Keluarga (KK) I MMP I dok pemkot[/caption]

Namun, Eddy menambahkan, jika terdapat temuan terkait perpindahan KK hanya untuk anak, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terkait keberadaan anak tersebut di Surabaya serta siapa yang bertanggung jawab.

Baca juga :

Camat-Lurah Ditekankan Ubah Mindset Prioritaskan Kebutuhan Warga
“Jika anak hanya menumpang di KK orang lain, kami pastikan tidak akan memberikan otorisasi,” lanjutnya.

Eddy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Surabaya, juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk memperkuat pengawasan terkait hal ini. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, domisili calon siswa akan didasarkan pada alamat yang tercantum di KK, bukan lagi menggunakan surat keterangan domisili dari camat atau lurah.

“Karena itu, kami melakukan verifikasi ketat terhadap perpindahan KK di Kota Surabaya,” tambahnya.

Baca juga :

Melindungi Hak Konstitusional, 612.529 Anak Surabaya Sudah Kantongi KIA

Mengenai teknis otorisasi, Eddy menjelaskan bahwa mekanisme yang berlaku tetap mengikuti prosedur yang ada. Pemohon harus menyerahkan surat pindah dari Dispendukcapil daerah asal ke Surabaya. Setelah itu, pihak Dispendukcapil akan melakukan survei untuk memastikan keberadaan rumah yang bersangkutan dan memastikan tidak ada masalah hukum terkait alamat tersebut.

“Namun, jika anak pindah sekolah dan hanya menumpang di rumah orang lain tanpa hubungan keluarga, kami akan menolak pengajuan tersebut. Misalnya, jika anak tersebut mengikuti KK neneknya, tetapi tempat tinggalnya masih di daerah asal, kami tidak akan menerimanya. Kami benar-benar melakukan verifikasi ketat untuk mengantisipasi praktik menumpang KK,” tegas Eddy.

Baca juga :

Wacana PPDB Zonasi Dihapus, Wait and See Juknis dari Pemerintah Pusat

Upaya verifikasi ini, lanjut Eddy, sudah dilaksanakan dan akan terus dilakukan untuk memastikan proses SPMB di Surabaya berjalan dengan adil dan transparan. “Kami berharap, dengan pengetatan verifikasi ini, proses SPMB di Surabaya dapat berjalan lebih adil dan transparan,” pungkasnya.(ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…