Tertib Adminduk Warga Jadi Kunci agar Bansos di Surabaya Tepat Sasaran

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tertib Adminduk juga mempermudah berbagai layanan publik lain, mulai dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan BPJS, hingga akses perbankan | MMP | dok pemkot
Tertib Adminduk juga mempermudah berbagai layanan publik lain, mulai dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan BPJS, hingga akses perbankan | MMP | dok pemkot

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan seluruh warga untuk tertib Adminduk atau administrasi kependudukan agar berbagai program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran. Ketertiban Adminduk dinilai penting karena berdampak langsung terhadap penerimaan layanan publik maupun bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa tertib Adminduk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca juga :

Peringatan RT RW dan LPMK di Surabaya Dilarang Pungut Biaya Adminduk

“Benefit yang bisa dirasakan secara langsung masyarakat ketika tertib Adminduk adalah intervensi pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, bisa tepat sasaran,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Eddy menjelaskan, penyaluran berbagai jenis bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), kini berbasis pada data domisili sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika terdapat ketidaksesuaian data, bantuan dapat dibatalkan.

[caption id="attachment_13441" align="aligncenter" width="680"]tertib-adminduk-warga-jadi-kunci-bansos Penyaluran berbagai jenis bantuan sosial kepada warga termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), kini berbasis pada data domisili sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika terdapat ketidaksesuaian data, bantuan dapat dibatalkan | MMP | dok pemkot[/caption]

“Kemarin Kementerian Sosial ketika akan memberikan PKH melakukan survei lapangan. Jika nama dan alamat penerima tidak sesuai atau orang tersebut tidak ditemukan di alamat itu, maka bantuannya dibatalkan dan namanya dicoret,” jelasnya.

Baca juga :

Kejari Banjar Lakukan Pemetaan Data Kependudukan Warga Penganut Kaharingan

Menurut Eddy, pengalaman di tahun-tahun sebelumnya menunjukkan masih ditemukannya data fiktif penerima bansos. Hal itu umumnya disebabkan oleh perbedaan antara alamat dalam KK dengan domisili sebenarnya.

“Misalnya, alamatnya di Rungkut tapi sekarang pindah atau kos di Tambaksari. Kami arahkan agar mereka segera memperbarui data domisili sesuai tempat tinggal sekarang,” katanya.

Baca juga :

Sita 163 Ribu Rokok Ilegal di Surabaya Barat, Negara Rugi Rp121 Juta

Ia mencontohkan, ketidaksesuaian data juga pernah terjadi dalam program penanganan stunting. “Ketika dicek, anak tersebut tidak ditemukan, bahkan tetangganya tidak mengenalinya. Akibatnya, intervensi gizi dari Dinas Kesehatan tidak bisa dilakukan,” ungkap Eddy.

Selain untuk penyaluran bansos, data kependudukan juga menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pendidikan, salah satunya program “Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana”. Eddy menegaskan, jika data keluarga tidak valid, maka sasaran program tersebut bisa meleset.

Baca juga :

Managemen Hotel Twin Tower Surabaya Tegaskan Tidak Sediakan Room Karaoke

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan mengenai ketentuan pemecahan Kartu Keluarga (KK). Menurutnya, terdapat empat alasan utama yang diperbolehkan. Pertama, karena menikah.

“Ketika seseorang menikah, ia bisa memecah KK, tetapi harus menunjukkan buku nikah resmi, bukan hasil pernikahan siri,” jelasnya.

Baca juga :

Vita Alfianty Didakwa jadi Perantara Ineks yang Berakhir di Hotel Twin Tower

Kedua, pemecahan KK dapat dilakukan karena perceraian, dengan catatan alamat kedua pihak tidak lagi sama. Jika suami tidak diketahui keberadaannya, istri dapat mengajukan permohonan penonaktifan data.

Ketiga, pemecahan KK dapat dilakukan karena perpindahan domisili, baik dalam kota maupun ke luar kota. Sementara yang keempat, karena kasus kematian. “Jika kepala keluarga meninggal, maka akan terbit KK baru dengan nomor berbeda, karena nomor KK melekat pada nama kepala keluarga,” terang Eddy.

Baca juga :

Riski Eka Menyelundupkan Ineks di Hotel Twin Tower setelah dari Diskotik 360

Ia menambahkan, pemecahan KK tidak dapat dilakukan sembarangan, terutama bagi anggota keluarga yang belum mandiri.

“Hanya keluarga inti, seperti anak yang sudah menikah dan membentuk rumah tangga sendiri, yang bisa memisahkan KK. Kalau statusnya hanya family lain, itu tidak bisa karena bukan keluarga inti,” ujarnya.

Baca juga :

Pemkot Surabaya Gandakan Beasiswa Kuliah Jadi 24 Ribu Mahasiswa di 2026

Eddy menegaskan, tertib Adminduk juga mempermudah berbagai layanan publik lain, mulai dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan BPJS, hingga akses perbankan.

“Jadi, kami mengimbau warga Surabaya untuk selalu tertib Adminduk dengan melakukan pembaruan data kependudukan. Pemkot telah memfasilitasi pelayanan secara online, baik melalui aplikasi KNG Mobile maupun website resmi Dispendukcapil Surabaya,” pungkasnya.(ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…