Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Kawasan Jalan Pantai Kenjeran

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengakui telah menyiapkan konsep surat edaran yang akan disebarkan kepada seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya terkait larangan bermain jud
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengakui telah menyiapkan konsep surat edaran yang akan disebarkan kepada seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya terkait larangan bermain jud

mediamerahputih.id I Surabaya - Satpol PP Kota Surabaya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di sekitar Jalan Pantai Kenjeran, Minggu (17/12/2023). Penertiban itu dilakukan, pasalnya para PKL tersebut kembali berjualan tidak pada tempatnya, meski telah difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Sentra Ikan Bulak (SIB).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, sebenarnya para PKL tersebut sudah difasilitasi pemkot berupa tempat berjualan di SIB. Namun nyatanya, masih banyak di antara mereka yang justru kembali berjualan di luaran SIB.
Baca juga:

Kasatpol PP Surabaya Beber Kronologi Sebenarnya Soal Penertiban PKL di Pedestrian Ngaglik

"Jadi penertiban yang kita lakukan kemarin sudah ada kesepakatan dengan para pedagang. Semua pedagang yang terdata di sana sekitar 70 orang sudah mendapatkan tempat di SIB, difasilitasi pemerintah kota tempat, alat jualan berupa rombong, kursi dan meja," terang M Fikser di Balai Kota Surabaya, Senin (18/12/2023).

pkl-di-jalan-kenjeran-ditertibkan-satpol-pp

Namun, Fikser menyebut, para PKL ini justru kembali berjualan di luar SIB karena mengeluh lokasi jualan yang sepi. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun berupaya SIB dapat ramai. Salah satunya adalah dengan memasukkan seluruh titik lokasi parkir di kawasan itu ke SIB.

Baca juga:

Eks PKL sekitaran Masjid Al-Akbar Direlokasi ke Pasar Rakyat Jambangan

"Jadi tidak ada lagi parkiran di sekitar taman (Taman Suroboyo) atau di pinggir jalan. Ada beberapa pedagang mainan yang juga kami arahkan masuk, supaya SIB ramai," ujarnya.

Akan tetapi, beberapa kali pedagang SIB justru kembali berjualan di sekitaran Jalan Pantai Kenjeran. Karenanya, jajaran Satpol PP kembali menertibkan mereka agar kawasan Jalan Pantai Kenjeran lebih bersih dan rapi.

"Karena kita berharap supaya SIB ramai dan kawasan di pinggir pantai juga bersih. Karena itu, para para pedagang dimasukkan ke Sentra Ikan Bulak (SIB)," tuturnya.

pkl-di-jalan-kenjeran-ditertibkan-satpol-pp

Fikser juga memaparkan, awalnya memang para PKL tersebut, berjualan di sekitaran Jalan Pantai Kenjeran. Namun, pemkot melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) kemudian memfasilitasi PKL agar berjualan dengan tempat lebih layak dan bersih di SIB.

Baca juga:

MAKI Tuding Firli Bahuri Lakukan obstruction of justice

"Jadi mereka dulu di luar, kami upayakan bersama teman-teman Dinkopdag memberikan tempat yang layak untuk mereka bisa berusaha yang baik. Semua fasilitas disiapkan pemerintah kota, kami dengan Dinkopdag sosialisasi sudah lama dan sudah ada kesepakatan bersama," ungkap dia.

Karenanya, Fikser menegaskan, bahwa apabila para pedagang SIB itu kembali berjualan di sekitar Jalan Pantai Kenjeran, maka hal ini justru membuka peluang bagi PKL lain untuk bergabung di sana. "Sehingga memang kita harus tegas. Dan kita akan terus melakukan penertiban di kawasan tersebut," tandasnya. (kur)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…